Perampasan Tanah Rempang, Cendekiawan Muslim Riau: Zalim dan Berbahaya! - Tinta Media

Selasa, 26 September 2023

Perampasan Tanah Rempang, Cendekiawan Muslim Riau: Zalim dan Berbahaya!

Tinta Media - Cendekiawan Muslim Riau Ir. Muhammadun, M.Si. menuturkan kasus Rempang ini adalah kasus kezaliman dan berbahaya.
 
"Kasus Rempang ini adalah kasus kezaliman perampasan tanah rakyat oleh rezim dan digunakan untuk kepentingan investasi asing.  Ini sangat zalim dan berbahaya!" tuturnya dalam pernyataan sikap saat Aksi Damai Bela Rempang, Sabtu ( 23/9/2023) di kanal Youtube Dakwah Riau.
 
Ustaz Madun, sapaan akrabnya,  mengungkapkan bahwa masyarakat melayu Rempang itu khususnya yang 16 kampung, sudah mendiami daerah turun temurun sejak tahun 1720, sehingga sudah 300 tahun lebih.
 
“Ketika ada pihak lain yang mengatasnamakan negara menggusur mereka ini adalah suatu kezaliman. Karena sejatinya mereka sudah tinggal di situ beratus tahun lamanya," ujarnya sebagai  poin pertama pernyataan sikapnya.
 
Kedua, lanjutnya, kalau seandainya dikatakan bahwa status penduduk itu tidak punya sertifikat tanah. Ini adalah kelalaian administrasi pemerintah, kenapa tidak dibantu  mengurus sertifikat dari dulu.
 
“Ketiga, kalau dikatakan mereka berada di dalam kawasan hutan negara, kenapa tidak diberi kebijaksanaan?” tanyanya.
 
Menurutnya, penentuan kawasan hutan negara itu  hanya di atas kertas. Terlebih sekarang ini berdasarkan pasal di  Undang-Undang Cipta kerja ada jutaan hektar dalam kawasan hutan negara  mau diputihkan.
 
“Padahal, mereka baru puluhan tahun yang di Riau, Sumatera Utara, Jambi dan di beberapa daerah yang lain mungkin jutaan hektar di dalam kawasan hutan negara mau diputihkan,” ungkapnya.
 
 Ia menjelaskan, dalam perspektif syariat Islam negara punya amanah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. “Seharusnya mendahulukan, memprioritaskan persetujuan masyarakat lokal. Maka proyek Rempang Eco City ini tidak sesuai, zalim dan berbahaya,” tandasnya.  
 
Ia menilai, wajar kalau bangsa Melayu dan seluruh rakyat Indonesia menolak cara-cara seperti ini, yang ilegal, arogan dan inkonstitusional, tidak berpihak kepada rakyat, membahayakan rakyat, juga membahayakan negara.
 
"Kalau dibiarkan ini sangat berbahaya, tidak hanya menghancurkan eksistensi Rempang tapi juga menghancurkan eksistensi negara, karena negara tidak hadir untuk membela rakyatnya dan hanya membela kepentingan cukong. Ini berbahaya!" pungkasnya.[] Muhammad Nur
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :