Tinta Media - Senin, 7 Agustus 2023 telah terjadi kesepakatan kerja sama antara Pemkab Bandung dengan LLDIKTI ( Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ) wilayah 4 Jawa barat dan Banten yang bertempat di Gedung Moch. Toha, Soreang. Hal itu dilakukan seiringan dengan kehendak bupati Bandung yakni Dadang Supriatna (DS) untuk meningkatkan kualitas pendidikan terkhusus di wilayahnya.
Hasrat Kang DS terhadap kabupaten Bandung diantaranya ingin agar lebih banyak lagi masyarakat yang mengenyam pendidikan hingga ke tingkat perguruan tinggi. Dirinya pun sebelumnya telah membuat beberapa program yang sedang digarap dalam rangka menuju tercapainya hasrat tersebut.
Keadaan saat ini memang sedang pelik akan kondisi hidup yang semakin hari semakin sulit. Tak terkecuali dalam segi pendidikan. Keluarga saat ini khususnya orang tua merasakan kesulitan yang amat sangat dalam membiayai pendidikan anak-anaknya, dikarenakan anggaran yang begitu mahal. Belum lagi biaya kebutuhan lainnya. Ekonomi masyarakat semakin terpuruk.
Jika kita membicarakan terkait keadaan ekonomi masyarakat saat ini, ketimpangan sosial yang terjadi sangat riskan antara kalangan orang miskin dan orang kaya. Si miskin bahkan untuk mencari makan saja sudah kewalahan. Ia harus banting tulang sekedar untuk mendapatkan sesuap nasi bagi keluarganya. Sedangkan di sisi lain, si kaya dengan mudahnya bolak balik antar negara hanya untuk liburan semata. Orang kaya yang sering kita soroti saat ini adalah jajaran pemerintahan yang beberapa diantaranya memiliki kekayaan tak masuk akal. Jika kita tilik lebih jauh, ternyata banyak diantara anggota pemerintah yang mempunyai banyak aset dimana-mana, kantong rekening yang sangat gendut hingga kehidupannya yang begitu mewah. Sudah bukan rahasia ketika kita tahu bahwa banyak di antaranya yang melakukan korupsi. Bahkan banyak pula yang sengaja ditutup-tutupi oleh rekan sesamanya.
Rakyat dibebani oleh berbagai biaya. Tidak hanya dalam pendidikan namun juga dalam aspek lain contohnya kesehatan. Jika dikalkulasikan, saat ini untuk menunjang pendidikan anak SD yang layak saja sudah mencapai angka berjuta-juta. Belum lagi saat SMP, SMA bahkan ke perguruan tinggi. Dengan kondisi tulang punggung keluarga yang mendapat gaji rata-rata UMR. Sangat menyedihkan ketika rakyat sudah sedemikian rupa di sengsarakan namun masih juga dibebani dengan pajak. Yang dibaliknya adalah pemerasan uang rakyat terhadap hutang-hutang negara. Rakyat di wajibkan untuk membayar pajak, sedangkan pemerintah nya sendiri banyak yang terciduk tidak membayar pajak, menunjak bahkan ada berita yang lalu adalah mengenai pegawai pajak yang tersangka kasus korupsi pajak.
Bukankah sangat miris keadaan masyarakat saat ini yang terus dipojokkan, ibaratkan jemuran yang terus menerus di peras hingga tidak ada satu tetes air pun yang menyisa. Sungguh ironi negeri ini begitu menyesakkan dada. Rakyat pun dibuat kebingungan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk mengurusi satu orang keluarga saja memerlukan biaya yang besar, belum lagi memenuhi satu keluarga secara utuh.
Mahalnya biaya pendidikan juga tak terlepas dari akibat diterapkannya sistem kapitalisme. Kapitalisasi menjangkau hampir ke seluruh aspek kehidupan. Dalam kapitalisme segala sesuatu dinilai berdasarkan materi duniawi serta melihat dari segi manfaat. Maka tak heran jika perlakuan negara terhadap rakyat ibarat pedagang dengan pembeli. Kebutuhan masyarakat termasuk pendidikan dijadikan sebagai ladang bisnis oleh negara maupun swasta. Negara memenuhi kebutuhan masyarakat namun mengambil keuntungan darinya. Itu sebabnya segala sesuatu di negeri ini senantiasa disangkutpautkan dengan uang.
Sedangkan dalam Islam, pendidikan adalah hal yang gratis. Khilafah akan menjamin pendidikan rakyatnya dengan maksimal. Tidak membeda-bedakan antara aghniya (orang kaya) maupun dengan rakyat biasa. Tidak hanya muslim saja yang akan mendapatkan jaminan tersebut, namun non muslim yang berada dalam periayahan khilafah pun akan mendapat hal yang sama. Itulah keadilan sistem Islam jika diterapkan dalam sebuah negara.
Tak hanya itu, kesehatan dan keamanan pun dijamin oleh negara. Negara bertanggung jawab untuk menyejahterakan rakyatnya. Sebagaimana tugas seorang Khalifah dalam sebuah institusi negara Islam yakni untuk mengatur urusan umat (rakyat yang diperintahnya). Islam mengibaratkan Khalifah sebagai perisai bagi umat. Sebagaimana diungkapkan dalam sebuah hadist yang berasal dari Abu Hurairah Ra, bahwa nabi shalla-Llahu 'alaihi wa sallama, bersabda:
إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ ، وَإِنْ يَأْمُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ [رواه البخاري ومسلم]
“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Itu artinya, rakyat tidak mungkin dibuat kebingungan, ketakutan bahkan kesulitan atas kehidupannya. Sebaliknya, justru rakyat akan dijaga serta dipenuhi kebutuhannya oleh negara.
Islam akan mengatur agar tidak terjadi ketimpangan sosial antara sesama rakyat atau bahkan jajaran pemerintah negara.
Bukti konkret menunjukkan adanya penerapan sistem Islam dalam sebuah negara telah terjadi seper sekian abad. Kurang lebih 13 abad lamanya sistem Islam memerintah 2/3 dunia. Dan selama itu pula rakyat mendapatkan jaminan atas kesehatan, pendidikan, serta keamanannya. Contohnya dalam masa kekhalifahan Harun Al Rasyid, kota Baghdad saat itu menjadi pusat pendidikan. Perkembangan ilmu pengetahuan sangat pesat sehingga banyak pula lahir darinya ilmuwan Islam yang hebat seperti imam Syafi'i. Itu semua tak dapat terelakkan bahwa sistem Islam lah yang mengatur kehidupan mereka. Banyak orang dari luar daulah Islam yang menyekolahkan anak-anaknya di dalam daulah Islam semata-mata karena di sanalah mereka mendapatkan pendidikan yang layak bahkan maksimal. Pendidikan dalam daulah Islam sendiri sudah menjadi hak bagi setiap warga yang berada dalam pemerintahannya. Masyarakat tidak perlu repot-repot memikirkan biaya pendidikan bagi mereka dan keturunan mereka karena pendidikan dalam khilafah adalah jaminan.
Khilafah akan mengelola SDA negri dengan sebaik mungkin sehingga pemasukan kas negara atau dalam Islam disebut Baitul mall akan senantiasa maujud (tersedia) serta dana tersebut nantinya akan digunakan untuk kebutuhan masyarakat. Negara Islam akan senantiasa berusaha untuk mencukupi kebutuhan rakyatnya secara mandiri dan sangat menghindari hutang kepada negara lain. Masalah apapun akan diselesaikan oleh Khilafah tanpa bergantung kepada negara lain. Hanya Islam lah satu-satunya solusi bagi permasalahan masyarakat termasuk dalam hal pendidikan. Dengan itu negara Islam sudah terbukti mampu menyejahterakan rakyatnya.
Wallahua'lam bisshawab
Oleh: Isnaeni Nur Azizah
Sahabat Tinta Media