MMC: Harapan Narkoba Bisa Diselesaikan dalam Sistem Demokrasi Hanya Ilusi - Tinta Media

Sabtu, 09 September 2023

MMC: Harapan Narkoba Bisa Diselesaikan dalam Sistem Demokrasi Hanya Ilusi


 
Tinta Media - Narator Muslimah Media Center (MMC) mengatakan bahwa harapan menyelesaikan narkoba dalam sistem demokrasi hanya ilusi.
 
“Harapan narkoba bisa diselesaikan dalam sistem sekularisme demokrasi hanyalah ilusi,” tuturnya, dalam Serba-Serbi: Memutus Rantai Peredaran Narkoba, Mustahil dengan Bersandar pada Kapitalisme, di kanal Youtube MMC, Senin (4/9/2023).
 
Ia memberi alasan, meski pengedar narkoba bisa ditangkap dan di penjara tetapi para pengedar tetap bisa mengendalikan bisnis narkoba dari lapas. “Pengendalian narkoba dari lapas juga mencerminkan betapa lemahnya hukum peradilan sekularisme kapitalisme,” imbuhnya.
 
Ia menjelaskan, narkoba membawa efek berbahaya bagi tubuh, bisa menimbulkan dehidrasi, penyebaran virus, kecanduan, dan sebagainya.
 
"Sayangnya paradigma masyarakat saat ini dikendalikan oleh sekularisme kapitalisme. Sekularisme adalah paham yang menegasikan aturan agama dalam kehidupan. Paham ini melahirkan ideologi kapitalisme yang begitu mengagungkan kenikmatan duniawi," jelasnya.
 
Tak heran, lanjutnya, masyarakat yang dikendalikan paradigma ini benda berbahaya seperti narkoba akan tetap dikonsumsi. "Mereka, para pengguna ingin mendapatkan sensasi hilang kesadaran, sehingga mereka mendapatkan pengakuan dari lingkungan," ulasnya.
 
Narator menyebut, hukum yang tidak menjerakan, menjadikan para pengedar meremehkan sanksi narkoba. Terlebih penjagaan lapas begitu longgar.
 
Islam
 
Ia lalu memberikan solusi, bahwa satu-satunya sistem yang dapat menyelesaikan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya hanyalah sistem Islam.
 
“Islam tidak diturunkan hanya sebagai agama ritual semata. Namun, diturunkan sebagai ideologi yang memiliki fikrah (konsep-konsep) dan thariqah (metode),” jelasnya.
 
Fikrah, lanjutnya,  adalah konsep-konsep syariah yang akan menjadi solusi seluruh permasalahan manusia. Sedangkan thariqah (metode) adalah institusi negara yang akan menjaga, menerapkan, dan mendakwahkan fikrah Islam, sehingga fikrah Islam dapat secara praktis diterapkan, serta dirasakan kemaslahatannya oleh seluruh alam.
 
“Terkait masalah narkoba, Islam menghukuminya dengan status haram. Sebagian ulama mengharamkan karena mengiaskannya dengan keharaman khamar. Sebagian lain mengharamkan, karena melemahkan akal dan jiwa (mufattir),” bebernya.
 
Narator kemudian membacakan hadis  dari Ummu Salamah dengan sanad sahih, Rasulullah Saw. melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (membuat lemah).
 
“Khilafah sebagai negara yang adil tidak akan berkompromi sedikit pun dengan para pengedar narkoba. Khilafah akan mencegahnya dengan cara mengedukasi masyarakat dan menerapkan sistem sanksi (uqubat) kepada para pelaku," urainya.
 
Ia menjelaskan,  sanksi yang diberikan berupa ta'zir. Ta'zir adalah sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh qadhi (hakim) dalam sistem pemerintahan Islam, misalnya dipenjara, dicambuk, dan lain-lain.
 
"Ta’zir pengguna narkoba yang baru tentu akan berbeda dengan pengguna narkoba yang lama. Begitu pula ta’zir pengedar narkoba akan berbeda dengan pemilik pabrik narkoba. Karena ta'zir bisa sampai pada tingkatan hukuman mati," terangnya. [] Citra Salsabila
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :