Tinta Media - Peluang bisnis di Kab. Bandung sangat menjanjikan dan memberikan keuntungan berkali-kali lipat. Tidak sedikit orang yang sukses menjalankan usaha rumahan di Kabupaten Bandung, walaupun sebenarnya tidak mudah.
Karena itu, banyak sekali UMKM bermunculan. Bahkan, belum lama ini diperingati hari UMKM nasional (12/08/2023) di kota Surakarta (Solo), Jawa Tengah.
Beberapa contoh ide usaha yang berpotensi banyak peminatnya dan mendatangkan keuntungan di Bandung, di antaranya laundry kiloan, usaha cathering, membuka coffe shop, bisnis kos-kosan, dll (pikiran-rakyat.com)
Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan hidupnya. Bisnis dilakukan dengan cara mengelola sumber daya ekonomi secara efektif dan efisien.
Bisnis merupakan pertukaran barang, jasa, atau uang yang saling menguntungkan atau memberikan manfaat. Islam menganjurkan manusia untuk bekerja, misalnya dengan berbisnis, berdagang, dan sebagainya, tetapi harus berdasarkan pada ketentuan yang diatur oleh Islam.
Beberapa ketentuan dalam sebuah usaha menurut Islam di antaranya adalah siddiq (jujur), amanah (tanggung jawab), tidak melakukan riba, menepati janji, tidak melakukan penipuan, tidak tathfif (curang dalam timbangan), tidak menjelek-jelekkan pedagang lain, tidak menimbun barang, dan hal lain yang dapat merugikan orang lain.
Allah Swt. Berfirman yang Artinya:
“Dan katakanlah, tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berzikirlah kepada Allah di Masy’arilharam. Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.” (Q.S. Al-Baqarah: 198)
Namun, pada faktanya masih banyak juga para pebisnis yang mengabaikan cara berbisnis yang diajarkan oleh Islam karena berpatokan pada cara berbisnis kapitalisme. Kadang kita lupa, apa sebenarnya tujuan kita berbisnis?
Kebanyakan masyarakat hanya ingin mencari keuntungan yang besar saat berbisnis. Karena itu, acap kali mereka menghalalkan berbagai cara untuk meraihnya. Hal ini sering kali berakibat pada perbuatan negatif, yang akhirnya menjadi sebuah kebiasaan, terlalu banyak bicara dan banyak bohongnya, selalu khianat, janji sering ingkar, selalu menunda pembayaran saat memiliki utang, bahkan berkelit untuk membayar bila punya kekuasaan. Ia menekan, dan mempersulit orang lain, tidak pernah memberi kemudahan dalam hal yang menjadi wewenangnya, atau dalam menagih piutang, bahkan bisa berperilaku tidak manusiawi dan sebagainya. Perilaku demikian sangat ditentang dalam ajaran Islam.
Maka, sebagai seorang muslim kita harus paham terlebih dahulu tujuan dari bisnis itu sendiri di dalam Islam. Bisnis dalam Islam adalah sederet kegiatan produksi, distribusi maupun konsumsi dalam berbagai bentuk yang tidak dibatasi jumlah kepemilikan hartanya (barang dan jasa), termasuk keuntungannya, tetapi dibatasi dalam cara pendapatan dan pemanfaatan hartanya.
Bisnis dalam Islam juga dapat diartikan sebagai upaya pengembangan modal untuk kebutuhan hidup yang dilakukan dengan mengindahkan prinsip-prinsip di dalam Islam yang dapat mendorong umat manusia untuk mengembangkan bisnis tersebut.
Setiap manusia memerlukan harta untuk mencukupi segala kebutuhan hidupnya. Karenanya, manusia akan selalu berusaha memperoleh harta kekayaan itu. Salah satunya melalui bekerja.
Salah satu dari jenis pekerjaan adalah berbisnis. Di samping anjuran untuk mencari rezeki, Islam juga sangat menekankan aspek kehalalannya, baik dari sisi pendapatan ataupun pemanfaatan (pengelolaan dan pembelanjaan).
Bagaimanapun, para pebisnis muslim selalu dituntut untuk berperilaku secara islami dalam melakukan bisnis, karena Allah Swt. Akan menjadi saksi dalam setiap transaksi yang mereka lakukan. Apabila kegiatan bisnis lepas dari keimanan dan syariat Islam, ini sama saja dengan membiarkan para pelaku bisnis bersikap arogan, lepas kontrol dan jauh dari prinsip-prinsip Islam yang seharusnya dipatuhi.
Dengan demikian, seorang pebisnis muslim yang di dalam segala kegiatan bisnisnya memprioritaskan untuk mendapat keridaan Allah, dipastikan akan mendapatkan kebahagiaan hidup, tidak saja di dunia, bahkan juga di akhirat. Semua ini bisa diraih, karena apa yang diperoleh dengan cara yang baik (halal) akan menjadi harta yang berkah dan akan mendatangkan kesenangan serta kenikmatan bagi pemiliknya.
Hal tersebut tidak cukup hanya pada faktor individu muslim saja. Kaum muslimin yang berbisnis membutuhkan iklim bisnis yang sesuai dengan Islam, dengan hadirnya support system (sistem yang mendukung), yakni penerapan aturan Islam secara komprehensif oleh negara (khilafah), yang ditopang oleh ketakwaan individu, dan masyarakat yang peduli terhadap amar makruf nahi mungkar.
Keberadaan sebuah negara juga ikut andil dalam mendorong hadirnya inovasi-inovasi baru, di antaranya dengan menyelenggarakan lembaga-lembaga pendidikan yang meningkatkan keahlian rakyat. Selain mumpuni dalam hal tsaqafah, masyarakat juga mumpuni dalam hal sains dan teknologi yang dapat menopang bisnis yang dilakukan oleh mereka.
Selain itu, negara akan membantu rakyat yang lemah secara ekonomi, tetapi memiliki keahlian dalam mengembangkan harta, dengan memberikan modal usaha. Di saat yang sama, negara tidak akan membuka investasi dari luar negeri, yang nantinya dapat melemahkan bisnis rakyat di dalam negeri.
WalLaahu a’lam bi ash-shawaab.
Oleh: Ranny Liesdiatun Suyitno,
Sahabat Tinta Media