IJM: Stop Promosikan Judi Online karena Bertentangan dengan Islam - Tinta Media

Senin, 04 September 2023

IJM: Stop Promosikan Judi Online karena Bertentangan dengan Islam


 
Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor Agung Wisnuwardana menyerukan kepada Influencer dan artis agar menghentikan promosi judi online karena bertentangan dengan Islam dan merugikan Indonesia.
 
“Kepada influencer dan artis, stop untuk mempromosikan judi online karena bertentangan dengan Islam dan merugikan Indonesia,” tuturnya dalam video: Jerat Pidana bagi Artis dan Influencer yang Promosikan Judi Online, melalui kanal Youtube Justice Monitor, Ahad (3/9/2023).
 
Penegasan itu ia sampaikan berkaitan dengan adanya sejumlah influencer selebgram dan artis yang diduga mempromosikan judi online di sejumlah platform media sosial.
 
“Public figure yang mempromosikan judi tidak pantas jadi panutan. Ironisnya judi ini banyak diminati oleh sebagian masyarakat Indonesia. Mereka tergiur untuk mendapatkan harta secara mudah tanpa memedulikan halal dan haram,” sesalnya.
 
 Celakanya lagi, imbuhnya, aplikasi judi ini banyak digandrungi oleh sebagian generasi muda yang cenderung bergaya hidup ‘santuy’ tak mau bekerja keras tapi ingin menghasilkan uang secara instan dan cepat kaya.
 
 “Judi online jelas merugikan Indonesia dari segala lapisan. Masyarakat kecil misalnya dirugikan karena uangnya digunakan untuk judi bukan membeli kebutuhan pokok,” tambahnya.
 
Hal ini, jelasnya, diperparah dengan penerapan sistem ekonomi kapitalis yang membuat kesenjangan ekonomi begitu dalam antara pemilik modal dengan rakyat biasa.
 
“Oleh karena itu solusi dari permasalahan judi online ini bukan sekedar pemblokiran dan menetapkan peraturan parsial, melainkan memberlakukan sistem ekonomi sahih yang mampu menghapus total pengembangan bisnis tidak syar'i,” terangnya.
 
Ia menyebut, dalam Islam keberadaan perjudian baik yang online maupun yang offline jelas dilarang.  Larangan ini berdasarkan perintah Allah Swt. dalam Al-Qur’an surat an-Nisa ayat 43. 

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi,  (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” [] Irianti Aminatun
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :