Tinta Media - Direktur Pusat Analisis Kebijakan Strategis (PAKTA) Dr. Erwin Permana mengatakan bahwa kasus Rempang adalah bentuk penjajahan penguasa terhadap rakyatnya.
"Kasus Rempang itu adalah bentuk penjajahan penguasa terhadap rakyatnya. Penjajah saja tidak begitu-begitu amat," tuturnya kepada Tinta Media, Rabu (13/9/2023).
Kalau penjajah, lanjutnya, bisa dilawan dengan angkat senjata. Ini masyarakat yang sudah tinggal di sana ratusan tahun, tetiba diusir dengan alasan investasi.
Menurutnya, yang dilakukan oleh penguasa ini merupakan pemikiran ala penjajah yang sangat jahat.
"Ini adalah penjajahan dalam bentuk yang lain. Walaupun sudah teriak-teriak merdeka, tapi faktanya secara pemikiran, yang dijalankan oleh penguasa ini adalah pemikiran penjajah. Jadi ini sangat jahat sekali. Akhirnya masyarakat hidup dalam situasi yang tidak tentram, tidak nyaman di atas tanahnya sendiri, di rumahnya sendiri, yang sudah mereka tempati turun-temurun gitu," cecarnya.
Pemerintah Pedagang
Selain berwatak penjajah, Erwin menilai pemerintah saat ini adalah pemerintah pedagang atau pemerintah investasi.
"Pemerintah investasi yaitu pemerintah yang berpikir bagaimana untuk mendapatkan untung dan mendapatkan uang secepat-cepatnya. Masyarakat dianggap sebagai beban dan penghalang.
Maka, imbuhnya, jika ada masyarakat yang menghalangi program-program pemerintah atau proyek pemerintah akan disingkirkan. Seperti itulah jika pemerintah berpikirnya ala pedagang berpikir ala kapitalis berpikir ala investasi. Akhirnya masyarakat yang menjadi korban.
Terakhir, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi peduli terhadap situs-situs sejarah yang sekiranya menghalangi investasi akan dibongkar.
"Pemerintah tidak peduli di situ ada situs yang bersejarah, tidak peduli di situ ada masyarakat yang mencari kehidupan, tidak peduli di situ ada anak-anak yang sedang menempuh pendidikan, dianggap itu semuanya seakan-akan menghalangi investasi maka masyarakat dibongkar dari sejarah mereka," pungkasnya. [] Nur Salamah