Berantas Tuntas Narkoba dengan Sistem Islam - Tinta Media

Selasa, 12 September 2023

Berantas Tuntas Narkoba dengan Sistem Islam

Tinta Media - Sistem hari ini berorientasi pada materi, diiringi dengan kemajuan teknologi dan mesin kapitalisme yang terus memainkan hasrat manusia. Hal ini membuat masyarakat semakin tertarik dan fokus pada materi dan kemewahan agar kehadirannya diakui di masyarakat.

Sebagai contoh, seorang influencer yang cukup populer di platform Instagram, Adelia Putri Salma, sering membagikan konten gaya hidup mewah. Sebagai lulusan S2 Magister Manajemen dari sebuah perguruan tinggi, sosoknya dianggap inspiratif oleh para pengikutnya dan para netizen.

Namun, siapa sangka Adelia kini ikut terseret oleh kasus suaminya yang merupakan seorang bandar narkoba kelas kakap, Kadafi atau David. Suaminya telah menjadi tersangka kasus peredaran narkoba jaringan internasional dan diduga masih mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara. Adelia pun diduga terlibat dalam upaya menyembunyikan aset-aset kejahatan sang suami.

Bekal pendidikan tinggi yang seharusnya menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, nyatanya dalam sistem saat ini hanya menghasilkan manusia yang berorientasi pada materi namun lemah dalam segi keimanan, sehingga begitu mudah terjebak dalam lingkaran narkoba.

Kasus tersebut seolah membuktikan bahwa narkoba telah menjadi wabah yang mengerikan yang siap menyerang berbagai kalangan, sebab hal semacam ini bukan pertama kali terjadi. Ada juga sebelumnya, pejabat, selebritis, dan masih banyak lagi. Narkoba juga tidak memandang usia, anak-anak, remaja, hingga dewasa, semua dengan mudah dijeratnya.

Melihat jumlah penduduk Indonesia yang cukup besar, namun galau dalam memahami visi misi kehidupan akibat sistem kapitalisme sekuler, maka menjadi wajar ketika Indonesia menduduki peringkat ketiga pasar narkoba terbesar di dunia. Ditambah dengan turut bermainnya para penegak dan institusi hukum dengan iming-iming materi, ditambah lemahnya hukum dalam sistem saat ini, kian menjadikan negara ini "surga" bagi peredaran gelap narkoba.

Ada banyak cara yang dilakukan para kapitalis demi meraup keuntungan, tanpa memperdulikan potensi merusak generasi atau menghilangkan nyawa manusia sekalipun.

Narkoba adalah komoditas kapitalistik esensial yang berada di garis depan. Sebab jika mengkaji keuntungan yang didapat dari penjualan narkoba, memang sangat menggiurkan. Bisnis narkoba mampu menghasilkan banyak uang, bahkan meraup keuntungan besar yang mampu memenuhi janji akan bentuk kehidupan kapitalis.

Walaupun negara telah mengatakan perang terhadap narkoba, serta terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi akan bahaya penyalahgunaan narkoba melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), namun realitanya narkoba tak pernah benar-benar hilang

Kendati di dalam Nash (Al-Qur'an dan Sunnah), narkoba tidak disebutkan secara langsung, namun mengingat narkoba dapat memabukkan atau menghilangkan rasionalitas akal yang menimbulkan kemudharatan bagi umat manusia, baik itu individu maupun masyarakat, maka narkoba bisa disamakan dengan khamr. Sebab dalam kajian ushul fiqh, bila sesuatu belum ditentukan status hukumnya, maka bisa diselesaikan melalui metode qiyas, dengan melihat persamaan illat antara keduanya, dan narkoba hukumnya haram. Keharaman tersebut juga meliputi pembuat, pengedar, pemakai, pembawa, pengirim, penjual, ataupun pembeli. Bahkan uang yang dihasilkan dari transaksi tersebut hukumnya haram.

Di dalam Islam, kasus narkoba akan dikenai sanksi ta'zir berupa hukum cambuk, dipenjara maksimal 15 (lima belas) tahun penjara, dan denda (gharamah) yang besarnya ditentukan oleh qadhi (hakim) (Abdurrahman al-Maliki, Nizhâm al-'Uqûbât, hal. 98). Sanksi mengkonsumsi narkoba juga bisa diperberat, sebab diantaranya akibat pengaruh narkoba itulah terjadi kejahatan lainnya.

Selain itu, dalam Islam, pendidikan lebih daripada pengajaran karena pengajaran adalah suatu proses transfer ilmu belaka. Sedangkan pendidikan Islam merupakan transformasi nilai-nilai agama yang bersandarkan pada aqidah Islam sehingga membina umat menjadi manusia seutuhnya atau hamba Allah yang bertakwa.

Hal tersebut sangat membantu pembentukan kepribadian manusia, sebab dengan berorientasi pada keridhoan Allah, manusia akan sangat menjaga diri dan nafsunya. Dengan batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh syariah, yang tentunya membawa kemaslahatan untuk dunia dan akhirat, karena ajaran Islam itu sempurna, mencakup berbagai urusan dalam kehidupan di dunia dan di akhirat secara serasi dan seimbang


Oleh karenanya, jika Islam dijadikan sistem negara, bukan hanya menghasilkan manusia yang berkepribadian Islam, namun juga sumber daya manusia yang berkualitas karena memiliki pemikiran yang jauh ke depan, yang teguh dalam keimanan, dan tidak akan mudah tergiur dengan jerat keuntungan narkoba. Sebab, apa gunanya jika besarnya materi yang didapatkan dari transaksi narkoba hanya akan menimbulkan kemurkaan Allah di dunia dan di akhirat.

Rasa takutnya kepada Allah SWT diringi ancaman hukuman yang tegas dan keras yang diberikan negara, membuat manusia berfikir ribuan kali untuk mencoba narkoba, apalagi mengedarkannya. Sehingga persoalan narkoba bisa diberantas hingga tuntas, dan semua itu hanya bisa terjadi jika sistem kapitalisme sekuler yang menjadi akarnya dicampakkan sejauh-jauhnya, dan hanya Islam lah yang diterapkan secara kaffah sesuai Al-Qur'an dan Sunnah.

Wallahu 'alam.

Oleh: Indri Wulan Pertiwi 
Aktivis Muslimah Semarang 
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :