BBM Naik Lagi, Jerat Sistem Kapitalisme yang Tiada Henti - Tinta Media

Kamis, 14 September 2023

BBM Naik Lagi, Jerat Sistem Kapitalisme yang Tiada Henti

Tinta Media - Kabar naiknya harga BBM di tengah-tengah tidak stabilnya ekonomi rakyat sudah tentu menjadi mimpi buruk yang nyata. Pasalnya pengaruh kenaikan BBM tentu akan memberikan dampak terhadap jalannya kehidupan masyarakat saat ini yang sejak awal memang telah tersulitkan akan banyaknya jenis problematika.

Dilansir dari databoks, PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Indonesia mulai 1 September 2023.

Penyesuaian harga tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.

Pada September tahun ini, semua jenis BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga, mulai dari Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Dex, Dexlite, hingga Pertamax Green 95.
Adapun BBM jenis Pertamax, setelah tiga bulan tiga tidak dilakukan perubahan harga, kini harganya resmi naik. Di wilayah Jabodetabek, jenis bensin ini dibanderol seharga Rp13.300 per liter pada 1 September 2023, sebelumnya dipatok Rp12.400 per liter. Pertamax Turbo masih mengikuti tren kenaikan dari bulan sebelumnya. BBM yang memiliki nilai oktan 98 (RON 98) ini dijual Rp15.900 per liter, sebelumnya dipatok Rp14.400 per liter.

Untuk BBM jenis diesel, Dexlite, alami kenaikan yang signifikan, yakni menjadi Rp16.350 per liter. Sebelumnya Dexlite dipatok Rp13.950 per liternya pada bulan lalu. Kemudian Pertamina Dex dibanderol seharga Rp16.900 per liter, naik dari sebelumnya Rp14.350 per liter.

Selain itu, Pertamax Green 95 juga naik menjadi Rp15.000 per liter pada September 2023. Sebelumnya, BBM jenis ini dibanderol seharga Rp13.500 per liter saat awal peluncurannya pada Juli 2023.

Sementara itu, harga BBM jenis Pertalite dan solar subsidi tidak mengalami kenaikan harga, keduanya dibanderol masing-masing seharga Rp10.000 per liter dan Rp6.800 per liter.

Meskipun BBM yang naik ialah yang berjenis non-subsidi akan tetapi itu tetap saja memberikan dampak terhadap rakyat yang menggunakan kendaraan pribadi. Ditambah lagi kebutuhan hari ini tidak terpatok hanya sebatas pada BBM saja, namun banyak kebutuhan yang harus dipenuhi. Baik itu dari segi sandang, pangan dan papan.

Sebagaimana yang kita ketahui BBM adalah salah satu kebutuhan pokok yang seharusnya disediakan dengan murah atau bahkan gratis oleh Negara. Sebab menjamin akan terpenuhinya kebutuhan rakyat ialah tugas dari negara. Namun hal ini tidak mungkin terwujud ketika negara menjalankan sistem kapitalisme sebagaimana hari ini.

Jeratan sistem kapitalisme selamanya akan menempatkan rakyat sebagai objek cuan. Dengan adanya pengguasaan terhadap sumber daya alam, sistem ini tumbuh subur memperkaya pada elit kapitalis, yang mana dengan adanya penguasaan itu mereka pula lah yang turut menyetir kebijakan di suatu negara. Sebagaimana yang kini terjadi di negeri ini. Kebijakan kenaikan harga BBM merupakan agenda untuk memeras cuan dari rakyat dan memperkaya diri mereka sendiri. Sebab, sistem ini membawa pada tujuan manfaat dan tak mau rugi.

Berkebalikan dengan sistem Islam yang mewajibkan negara menyediakan kebutuhan pokok dengan harga murah bahkan cenderung gratis. Dengan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) khususnya minyak bumi oleh negara sebagaimana tuntutan Islam yakni untuk memudahkan tersedianya kebutuhan BBM. Maka dengan begitu akan terjamin kestabilan ekonomi di tengah-tengah umat.

Ketersediaan BBM yang murah atau gratis, stabilnya harga-harga kebutuhan pokok, tersedianya fasilitas yang dibutuhkan umat, semata-mata hanya bisa terjadi bila sistem negeri ini berubah menjadi sistem Islam. Sebab hanya sistem Islam yang mampu memberikan keadilan yang benar pada umat. Tidak akan memperkaya individu kapitalis pun swasta, akan tetapi memastikan pendistribusian harta di antara umat akan sesuai dengan hukum-hukum Allah.

Maka sudah sewajarnya kita sebagai kaum muslimin memperjuangkan tegaknya hukum-hukum Islam di negeri ini, agar setiap kebutuhan umat tercapai dengan sebagaimana mestinya.

Wallahua'alam Bisshowab.

Oleh : Tri Ayu Lestari (Penulis Novel Remaja, Penulis Opini & Aktivis Dakwah)


Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :