Bacaleg Napi Korupsi, Bukti Rusaknya Sistem Demokrasi - Tinta Media

Jumat, 22 September 2023

Bacaleg Napi Korupsi, Bukti Rusaknya Sistem Demokrasi




Tinta Media- Seperti yang kita tahu, tahun 2024 akan diadakan pesta demokrasi di Indonesia. Seluruh partai politik dari jauh-jauh hari sudah melakukan persiapan, salah satunya dengan mengadakan kampanye yang dilakukan dari wilayah perkotaan hingga ke desa. Para anggota parpol juga mempersiapkan diri untuk ikut bertarung di 2024 mendatang demi bisa menduduki jabatan sesuai yang mereka inginkan. 

Akan tetapi,  ada yang perlu dikritisi pada pemilu tahun ini.  Pasalnya, dalam penyelidikan Indonesian Corruption Watch (ICW) ditemukan setidaknya 15 mantan terpidana korupsi dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 19 Agustus 2023. Hal ini sangat memprihatinkan. Bahkan, Komisi pemilihan umum republik Indonesia (KPU) pun tidak bertindak tegas dalam menangani kasus ini. KPU terkesan menutupi dengan tidak mengumumkan status hukum dari para bacaleg yang akan bertarung di pesta demokrasi 2024 mendatang. 

Para bakal calon legislatif (bacaleg) ini terlalu rakus dan tamak akan jabatan sehingga rela melakukan berbagai cara untuk bisa kembali menduduki jabatan yang mereka inginkan. Bahkan, ketika mereka berhasil mendapatkan jabatan tersebut,  tidak ada jaminan bahwa mereka tidak melakukan korupsi seperti yang dulu mereka lakukan. Hal ini karena orang-orang seperti ini tidak akan memikirkan kepentingan masyarakat, bahkan bisa merugikan masyarakat dengan segala perlakuan yang hanya akan mencari keuntungan semata. 

Inilah bukti rusaknya sistem demokrasi yang dibuat hanya untuk memuaskan kepentingan para penguasa semata, tanpa memikirkan kesejahteraan orang-orang yang ada di dalamnya.  

Amanah yang seharusnya menjadi tugas besar dianggap hal sepele dan bisa dimainkan demi keuntungan dunia semata. Bahkan, orang yang sudah terbukti tidak bertanggung jawab atas amanah yang diberikan, masih saja bisa ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi. 

Berbeda dengan sistem Islam. Di dalam Islam, para pemimpinnya memiliki sifat yang amanah ketika menjalankan segala tugas yang diberikan. Dalam hadis riwayat Bukhari, Rasulullah saw. pernah bersabda bahwa pemimpin adalah ra'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya. 

Pada masa kepemimpinan Khalifah  Umar,  sebagai bentuk tanggung jawabnya menjaga harta umat,  beliau menghitung harta kekayaan pejabat sebelum dan sesudah menjabat untuk mencegah terjadinya korupsi. Jika Umar mendapati ada pejabat yang berlaku curang, maka hukumannya adalah ta'zir (disita hartanya), dicambuk, dipenjara, bahkan hukuman mati. Hukuman yang diberikan sebanding dengan perbuatan yang telah dilakukan dan pastinya pejabat tersebut tidak diperbolehkan lagi untuk menjabat dalam daulah.

Sistem Islam menjalankan semua aturan sesuai syariat Islam, termasuk dalam memilih pemimpin. Jika ada para pemimpin yang tidak amanah,  maka tidak segan untuk dihukum sesuai dengan hukum Islam. Kepemimpinan merupakan tugas dan tanggung jawab yang sangat besar dan akan dimintai pertanggungjawaban. Oleh karena itu, hanya sistem Islamlah yang mampu melahirkan para pemimpin yang amanah dan bisa menyejahterakan rakyat. Wallahualam.

Oleh: Siti Suryani,  S. Pd. 
(Sahabat Tinta Media)
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :