Tinta Media - Berdasarkan berita yang kami lansir dari tirto.id, Pemerintah telah resmi mengesahkan kebijakan golden visa. Di mana para pemegang visa ini hanya diberikan kepada warga negara asing (WNA) berkualitas demi perkembangan ekonomi negara, salah satunya adalah penanam modal secara mandiri maupun korporasi. Aturan ini berlaku setelah Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang disahkan 30 Agustus 2023 lalu.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Sabtu (2/9/2023) bahwa “Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional.”
Adapun penerapan golden visa merupakan amanat Presiden Jokowi setelah ia dilantik sebagai Dirjen Imigrasi. Kebijakan ini, kata Silmy, juga diterapkan di berbagai negara seperti Uni Emirat Arab, Jerman, Italia hingga Spanyol. Kebijakan ini diambil untuk meraup manfaat positif seperti menarik investor hingga mendorong inovasi.
Sebagai negara berkembang yang mengandalkan sektor pariwisata serta investasi asing, Indonesia tentu saja memberikan jalur yang mulus bagi asing untuk bisa menancapkan misi dan visinya di negeri ini.
Sebelumnya tak hanya golden visa, kemudahan asing untuk masuk telah terlihat saat negeri ini masih dilanda Covid-19. Ini menunjukkan bahwa negeri kita masih belum mampu menemukan solusi bagi sumber kestabilan ekonomi. Sebab hingga kini, sektor pariwisata serta investasi masih jadi opsi yang tak berkesudahan.
Tak guna heran melihat realita kini, sebab negeri kita masih merasa aman dan nyaman di bawah kungkungan sistem kapitalisme Barat yang memusatkan fokusnya pada keuntungan materi demi materi.
Apa lagi makin dewasa ini, jeratan kapitalis tak hanya dari swasta saja melainkan juga dari asing. Tak juga jera melihat bagaimana derita rakyat, tak juga merasa tertegur dengan terjadinya bencana alam akibat dampak mega proyek swasta dan asing. Alhasil, alam dan umat yang menjadi korban. Sedangkan elit kapital bisa dengan mudah menghilangkan jejak hukumnya di mata pengadilan.
Sungguh tak mungkin bisa mengharapkan sistem perekonomian stabil di sistem kapitalisme ini. Sebab kapitalisme memiliki prinsip untuk melancarkan urusan pemilik modal, baik secara individu ataupun korporat. Yang mana pada akhirnya keadaan itu mencurangi umat. Menjadikan umat yang lagi-lagi terkena imbas dari semuanya.
Sebagaimana hari ini, setiap urusan umat menengah ke bawah justru dipersulit. Lowongan pekerjaan yang sempit. Urusan administrasi yang dibuat berbelit, dan masih banyak lagi adalah bukti betapa fokus negara kini tak lebih hanya sebatas fasilisator bagi para pemodal saja. Memberikan kemudahan bagi yang menguntungkan saja. Sedangkan urusan rakyat tak lebih dari sekadar pencitraan belaka.
Maka tak salah bila kita semakin merindu akan kebangkitan Islam, yang mana dengan sistem yang dibawanya maka terjaminlah seluruh kebutuhan umat tapa terkecuali. Sebab sistem ekonomi Islam memfokuskan untuk mengatur bagaimana pendistribusian harta. Hingga jelas pos-pos nya.
Islam kemudian membagi ke dalam 3 kepemilikan. Yakni, kepemilikan individu di mana harta tersebut ialah hasil individu bekerja, berjualan dan sebagainya. Kepemilikan umum, di mana sumber daya alam dikelola oleh negara yang hasilnya dikembalikan untuk kebutuhan dan kemaslahatan umat, seperti kesehatan, pendidikan, dll. Terakhir, kepemilikan negara, yaitu harta bersumber dari zakat, jizyah, kharaj, fa'i dan sebagainya.
Negara juga akan memastikan bahwa sumber pemasukan negara bukan lah sesuatu yang melanggar hukum-hukum syara. Ketika negara harus bekerja sama dengan asing, maka harus diteliti terlebih dahulu apakah ini melanggar hukum syara ataukah akan merugikan negara serta umat. Bukan mementingkan kepentingan segelintir orang saja.
Maka semoga janji Allah akan segera tiba dengan dibersamai perjuangan Islam Kaffah di negeri ini. Agar setiap persoalan umat hari ini mampu untuk dientaskan, dan dirahmati Allah dengan cahaya Islam sebagaimana di kala kegemilangannya dahulu.
Wallahua'lam Bisshowab
Oleh : Tri Ayu Lestari
(Penulis Novel Remaja, Penulis Opini & Aktivis Dakwah)