Tinta Media - Dalam rangka mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bandung, Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri musyawarah Forum Human Resources Development (HRD) Kabupaten Bandung yang bertempat di Sutan Raja Soreang, Selasa (29/8/2023). Musyawarah ini dilaksanakan karena mengingat peran HRD sangat dibutuhkan untuk melakukan rekrutmen masyarakat Kabupaten Bandung dan dapat menyinkronisasikan visi misi Kabupaten Bandung di perusahaan masing-masing.
Pra-pelatihan pun dilakukan masyarakat sebelum masuk di sebuah perusahaan dengan didampingi Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung. Ini dilakukan agar calon pegawai yang akan direkrut oleh perusahaan sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan dan ketersediaan lapangan kerja dapat dipastikan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan perusahaan atau HRD.
Dengan adanya Forum HRD Kabupaten Bandung ini, pemerintah berharap mampu meningkatkan kemampuan sumber daya manusia sehingga kepiawaian karyawan mampu menyukseskan perusahaan. Tentunya Forum HRD ini diharapkan bisa mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bandung.
Pengangguran menjadi problem yang tak pernah terselesaikan di berbagai negara di dunia. Tidak terkecuali Indonesia yang terkenal dengan sumber daya alam yang melimpah ruah, tetapi kehidupan masyarakatnya didominasi oleh kemiskinan. Padahal, ini bisa menjadi faktor pemicu kerawanan sosial dan menjadi indikator minimnya tingkat kesejahteraan yang berkorelasi dengan maraknya jumlah pengangguran.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah. Namun, karena kondisi ekonomi makro yang semakin tak keruan yang diawali dengan adanya krisis moneter hingga memasuki fase resesi pasca pandemi melanda seluruh dunia, akhirnya perekonomian dunia hancur. Banyak pembangunan dan proyek yang mangkrak. Alhasil, pengangguran terus menjadi problem warisan dan sulit untuk dientaskan.
PHK terjadi di mana-mana. Banyak perusahaan gulung tikar sehingga tidak terdapat lagi lapangan pekerjaan hingga ekonomi masyarakat semakin sulit. Hal ini terus terjadi sampai saat ini.
Semua ini terjadi karena pemerintah hanya fokus pada aspek pasokan atau supply tenaga kerja, bukan pada demand, yakni menciptakan lapangan kerja. Begitu pun dengan program Kartu Prakerja yang diluncurkan Presiden Jokowi pada April 2020. Dikabarkan, dengan adanya kartu prakerja ini, 5,6 juta masyarakat diklaim sudah bekerja.
Adapun Forum HRD, disinyalir mampu menekan angka pengangguran dengan didasari kemampuan atau kompetensi sumber daya manusia memang menjadi bagian penting dari kualitas tenaga kerja. Namun, evaluasi atas kebijakan yang dilakukan tidak sampai pada akar permasalahan. Sebab, yang menjadi problem terbesar maraknya pengangguran yang berdampak pada minimnya kesejahteraan adalah sempitnya akses masyarakat terhadap lapangan kerja serta buruknya atmosfer untuk berusaha.
Di lain sisi, para asing dan aseng beramai-ramai berinvestasi mendirikan proyek-proyek pembangunan dan kerap menyerap tenaga kerja asing, sedangkan pribumi tak diberi andil. Bahkan, kekayaan rakyat sering kali beralih ke tangan segelintir orang.
Sejatinya, kekayaan alam yang melimpah ruah ini mampu menyejahterakan masyarakat. Namun sayang, pemerintah saat ini hanya berhenti di retorika saja. Rakyat diperas bak sapi perah, sementara berbagai kebijakan yang diterapkan senantiasa menzalimi, seperti pajak, proyek investasi yang membuka tenaga asing, kapitalisasi berbagai layanan publik, dan lain sebagainya.
Inilah konsekuensi dari penerapan sistem kapitalisme neoliberal yang menjadikan negara tidak memiliki kemandirian dan kedaulatan. Peran negara hanya sebagai regulator saja. Kebijakan ekonominya disetir oleh para kapitalis.
Sementara, pemimpin atau negara dalam sistem Islam adalah pengurus dan penjaga bagi rakyat. Mereka akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyejahterakan rakyat dengan jalan menerapkan syariat Islam sebagai tuntunan kehidupan.
Islam memiliki mekanisme dalam menjamin kesejahteraan masyarakat, yaitu dengan mewajibkan bekerja kepada laki-laki yang dibarengi support sistem' dari negara berupa sistem pendidikan yang memadai sehingga mencetak kepribadian Islam pada setiap individu, sekaligus dibekali skill yang mumpuni. Kemudian, negara menyediakan lapangan kerja yang kondusif bagi masyarakat dengan cara membuka akses luas untuk menjangkau sumber-sumber ekonomi yang halal, dan mencegah penguasaan kekayaan milik umum oleh segelintir orang.
Pembangunan dan pengembangan sektor-sektor yang memiliki potensi besar, seperti pertanian, perikanan, perkebunan, pertambangan, ataupun industri akan digarap secara serius dan merata di seluruh wilayah. Untuk mendorong perkembangan industri, negara akan menerapkan politik industri yang bertumpu pada pengembangan industri berat, sehingga mampu mencetak ketersediaan sumber daya manusia dengan skill yang mumpuni sebagai output sistem pendidikan Islam.
Namun, apabila ada individu yang lemah dan tidak mampu untuk bekerja, maka negara akan memberikan bantuan modal dan santunan hingga mereka pun dapat meraih kesejahteraan dan hidup secara layak.
Inilah paradigma kepemimpinan dalam Islam yang berperan sebagai pengurus dan penjaga dengan dimensi akhirat, sehingga mereka menyadari bahwa kepemimpinannya akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Walhasil, problem pengangguran takkan pernah hadir di tengah masyarakat dan kesejahteraan akan senantiasa dirasakan secara merata. Wallahu'alam Bishshawab
Oleh: Tiktik Maysaroh
(Aktivis Muslimah Bandung)