Tinta Media - Pendidikan merupakan bagian penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dimana, pendidikan sebagai sarana untuk pembelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan bagi peserta didik. Adanya pendidikan vokasi maupun pendidikan tinggi diharapkan bisa memperbaiki kualitas sumber daya manusia negeri ini agar bisa bersaing di era globalisasi.
Oleh karena itu perlu adanya teori dan praktik dalam kegiatan pembelajaran. Sehingga penting adanya kerjasama antara dunia pendidikan dengan dunia usaha maupun dunia industri. Makanya ada program magang yang dilakukan oleh siswa ataupun mahasiswa di dunia usaha maupun dunia industri agar bisa memiliki kompetensi keahlian.
Apa jadinya kalau diindikasikan adanya TPPO di dunia pendidikan?
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang sudah terjadi sejak 15 tahun lalu. Anis menjelaskan, modus ini menyasar anak anak tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan mahasiswa yang memiliki program magang. Hal itu Anis sampaikan merespons kejahatan TPPO yang terjadi di perguruan tinggi Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh. (https://national.kompas.com/08/07/2023).
Magang pada pelajar maupun mahasiswa ternyata rawan menjadi celah TPPO. Magang yang seharusnya menjadi jalan pembelajaran secara langsung untuk mempraktikkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang didapatkan di sekolah dan kampus bagi siswa maupun mahasiswa. Magang jelas berbeda dengan bekerja. Sayangnya magang disalah gunakan akibat kerakusan oknum.
Ini terjadi dalam kehidupan yang menggunakan pedoman kapitalis sekuler dalam pendidikan maupun perekonomian. Dimana, kapitalis sekuler itu menggunakan asas manfaat dan mencari keuntungan dalam kegiatannya. Sehingga adanya TPPO dalam pendidikan untuk bisa mengambil manfaat dalam meraih keuntungan bisnis dan ekonomi.
Perlu mewaspadai adanya TPPO di dunia pendidikan dalam praktik PKL. Dimana siswa didik seharusnya belajar langsung untuk bisa meningkatkan kompetensi keahlian. Namun faktanya banyak siswa yang dipekerjakan dan tanpa gaji karena dianggap sedang magang. Ada peluang untuk dieksploitasi orang lain dalam rangka mendapatkan keuntungan sendiri. Fakta ini terjadi dalam kapitalis sekuler yang berasaskan manfaat dan meraih keuntungan yang besar dengan pengorbanan yang kecil.
Kalau kita mau merujuk bagaimana pendidikan dalam Islam. Dimana, Islam menjadikan sistem pendidikan terbaik sehingga mampu menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Islam juga menyediakan pendidikan praktis guna menguatkan pembelajaran. Selain itu, adanya penekanan kepribadian Islam sesuai Al-Qur'an untuk membentuk pelajar dan mahasiswa yang berakhlakul karimah. Sehingga diharapkan kualitas pendidikan itu bisa membentuk sumber daya manusia yang ahli pengetahuan, ketrampilan, teknologi dan berakhlakul karimah.
Oleh: Puji Yuli
Sahabat Tinta Media