Cendekiawan Muslim Ustadz Ismail Yusanto (UIY) mengatakan bahwa syariat Islam akan bisa menutup niat dan kesempatan seseorang untuk melakukan kejahatan.
“Syariat itu diperlukan untuk menutup dua faktor ini, yaitu niat dan kesempatan. Dan dua faktor ini yang ini hari tidak tertangani secara fundamental atau secara tuntas. Membuat akhirnya orang masih terus punya niat untuk melakukan kejahatan," ujarnya di Fokus to The Point: Kriminalitas Makin Sadis, Ini Cara Mencegahnya! melalui kanal You Tube UIY Official, Kamis (27 Juli 2023).
UIY mengungkapkan, kejahatan yang semakin sadis belakangan ini, seperti membunuh lalu memutilasi jasad korban, terjadi karena hukuman yang diberikan kepada pelaku kejahatan tidak bisa menimbulkan efek jera. Sehingga ketika muncul niat dalam hatinya, maka dengan mudahnya seseorang akan melakukan tindak kejahatan.
“Karena itulah maka harus diciptakan begitu rupa supaya niat itu bisa pupus atau mati gitu. Melalui apa? Diantaranya melalui hukuman yang keras," ungkapnya.
Ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku kejahatan saat ini, ucapnya, membuat seseorang dengan mudahnya melakukan tindak pidana dalam menyelesaikan permasalahan.
“Kalau orang itu tahu bahwa mencuri itu tidak dihukum, bagaimana dia bisa menjaga dirinya tidak punya niat mencuri? Dia lihat orang korupsi satu triliun cuma dihukum satu tahun. Dia bisa berhitung satu tahun. Oke kita masih sisa sekian banyak gitu. Muncul niat," lanjutnya menjelaskan.
UIY kemudian membandingkan hukuman pidana di syariat Islam yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelakunya. Dimana seseorang jika mencuri akan dipotong tangannya, jika membunuh akan dibalas dibunuh mati, jika homoseksual atau hubungan sesama jenis akan dihukum mati. Maka logika sederhananya seseorang tidak akan muncul niat mencuri, membunuh atau homoseksual karena tahu bahwa resikonya sangat besar.
“Syariah itu menutup dia untuk melakukan hubungan sejenis. Kemudian kalau secara ekonomi, syariah membuat keadilan dan kesejahteraan, lalu buat apa dia mencuri dan sebagainya. Jadi jelas sekali bahwa syariah itu diperlukan untuk menutup dua faktor ini," tandasnya. [] Langgeng Hidayat