Tabayun Center: Maraknya Pinjol karena Negara Memfasilitasi - Tinta Media

Rabu, 09 Agustus 2023

Tabayun Center: Maraknya Pinjol karena Negara Memfasilitasi


 
Tinta Media - Abu Zaid dari Tabayyun Center menilai maraknya pinjaman online (pinjol) karena negara memfasilitasi.
 
“Maraknya pinjol tidak lepas dari peran negara yang memang memfasilitasi. Yaitu memberikan ijin kepada lembaga-lembaga pinjol tersebut melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” tuturnya di Kabar Petang : Pinjol Makin Menggurita, Rakyat Makin Sengsara, melalui kanal You Tube Khilafah News, Jum’at (4/8/2023).
 
 Kalau sudah diakui oleh OJK, lanjutnya, berarti  pinjol legal secara hukum. Menurutnya, seharusnya masyarakat menyadari bahwa pinjol yang berbunga atau riba ini sangat dilarang di dalam Islam, terlebih tidak sedikit para peminjam ini juga beragama Islam.
 
 “Pemakan riba itu diperlihatkan sebagai suatu kaum yang perutnya besar seperti rumah yang penuh dengan ular dan ular-ular itu terlihat dari luar. Lantas apa yang menyebabkan mereka berani menabrak ketentuan syariat Islam?” tanyanya retoris.
 
Tidak Merata
 
Abu Zaid menuturkan, maraknya pinjol saat ini yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah, karena bantuan kebutuhan pokok rakyat miskin, tidak merata.
 
“Bantuan yang tidak merata ini pada akhirnya membuat tidak sedikit masyarakat memilih untuk mendapatkan uang secara instan lewat pinjaman online. Apakah untuk biaya anak sekolah maupun kebutuhan makan sehari-hari. Dan patut dicatat total utang warga lewat pinjol pada Mei 2023 itu mencapai 51,46T. Sungguh angka yang cukup besar,” bebernya.
 
Secara personal, ucapnya,  manusia memang ada yang betul-betul membutuhkan solusi untuk berbagai kebutuhan pokok.  Tapi ada juga yang memang gaya hidupnya memanfaatkan pinjol itu untuk memenuhi seleranya. “Mereka  mungkin belum paham bahwa riba, hukumnya haram dan termasuk  dosa besar,” imbuhnya.
 
Dalam meberikan solusi terhadap pinjol, ulama yang murah senyum ini pun mengatakan, tidak cukup dengan melarang riba dan hukuman bagi pelakunya, tapi negara harus memberikan solusi.
 
“Negara harus memberikan jaminan kehidupan berupa pemenuhan kebutuhan pokok sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan karena itu tugas negara,” tandasnya. []Langgeng Hidayat
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :