Tinta Media - Bupati Bandung Dadang Supriatna membuka pelaksanaan Bandung Expo 2023 di Jalan Al-Fathu@, Soreang, Kabupaten Bandung Jawa Barat, pada Senin, 3 Juli 2023, dalam rangka mempromosikan para pelaku usaha dan pruduk UMKM.
Dadang Supriatna menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung akan mendorong digitalisasi UMKM serta mempermudah pengurusan izin UMKM dan koperasi, serta upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung. Pihaknya sudah menggulirkan anggaran sebesar Rp70 miliar untuk program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan. Dikatakan oleh Dadang bahwa laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung yang awalnya minus 1,87 % di Bulan Desember 2022 meningkat menjadi 5,32%.
Namun, apakah benar dengan adanya pelaksanaan BEDAS EXPO yang memberikan modal pinjaman bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan dari pemerintah Kabupaten Bandung untuk pelaku usaha UMKM, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menekan angka pengangguran?
Walaupun mendapatkan kucuran dana, pada faktanya para pelaku usaha UMKM tetap mengalami beberapa persoalan atau kesulitan, seperti ketatnya persaingan, minimnya modal usaha, kurangnya inovasi, masalah perizinan usaha dan lain-lain. Apalagi, di tengah kemudahan masuknya arus barang dan jasa dari luar negeri, akibat penerapan pasar bebas yang diterapkan oleh penguasa negeri ini.
Dibukanya kran impor yang begitu luas dengan berbagai kemudahan yang diberikan, masuknya investasi asing besar-besaran, apalagi ketika Indonesia terikat kerja sama dengan Cina, semakin mempersulit para pengusaha lokal, termasuk UMKM untuk eksis dan menguasai aspek produksi, distribusi, dan pemasaran. Semua itu dikuasai oleh para pengusaha besar, baik dari dalam maupun luar negeri.
Lemahnya iklim usaha berefek pada sempitnya lapangan pekerjaan yang mengakibatkan banyak pengangguran. Apalagi, arus TKA (tenaga kerja asing) begitu membludak, terutama setelah UU Omni bus law Cipta kerja diberlakukan. Salah satu poinnya adalah membuka pintu yang lebar bagi pekerja asing untuk bekerja di Indonesia.
Kondisi ini membuktikan bahwa kebijakan yang diambil oleh negara tidak berpihak kepada rakyat, tetapi justru kepada para pengusaha swasta (lokal maupun asing), seiring dengan kebijakan kapitalisme dunia.
Oleh karena itu, masalah pengangguran merupakan efek dari penerapan sistem ekonomi kapitalistik yang merupakan bagian dari penerapan sistem kapitalisme di negeri ini. Artinya, ini adalah masalah sistemik yang tidak dapat diselesaikan secara parsial, semisal berupa kucuran modal usaha. Akan tetapi, masalah ini harus diselesaikan secara sistematik juga, yaitu mengganti penerapan sistem kapitalisme-sekularisme dengan sistem lain yang solutif dan tuntas.
BEDAS EXPO mungkin hanya sedikit membantu untuk menyerap lapangan pekerjaan, tetapi tidak dapat menjadi solusi tuntas dalam menghilangkan pengangguran. Hal tersebut hanyalah sebatas solusi tambal sulam, sehingga kita membutuhkan solusi alternatif yang mampu menyelesaikan masalah hingga ke akarnya.
Sistem alternatif satu-satunya adalah Islam saja, karena Islam berasal dari Zat Yang Maha Pencipta dan Maha Pengatur. Ini menjadi solusi atas segala permasalahan kehidupan manusia, termasuk pengangguran.
Di dalam Islam, negaralah yang bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan kebutuhan lapangan kerja bagi rakyat, baik kebutuhan primer, maupun asasi (mendasar). Negara juga memastikan bahwa rakyat yang bertanggung jawab mencari nafkah, mampu melaksanakan kewajibannya.
Maka, negaralah yang akan menyediakan lapangan-lapangan pekerjaan bagi mereka, baik dengan menjadi para pekerja negara, memberikan modal usaha dan memudahkan iklim usaha, memberikan keterampilan kepada mereka yang membutuhkan, sehingga mereka mempunyai pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan, serta dapat mengembangkan potensi, dan meningkatkan keterampilan. Dengan demikian, mereka mampu berwirausaha, serta membangun dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Semua ini teratur dalam penerapan sistem ekonomi Islam yang terintegrasi dalam penerapan Islam secara kaffah. Kebijakan politik negara yang independen dan tidak bergantung kepada negara lain, menjadikan negara yang menerapkan sistem Islam mampu memberikan pengaturan urusan rakyat secara maksimal.
Rasulullah saw. bersabda:
"Al Imam (khalifah) adalah ra'in (pengatur), dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan orang yang diaturnya." (HR Muslim)
Rasulullah saw. misalnya, ketika di Madinah didatangi oleh seorang laki-laki yang tidak mampu menafkahi keluarganya karena tidak memiliki pekerjaan, beliau (sebagai kepala negara), memberikan solusi dengan menjadikan hasil penjualan barang-barang milik laki-laki tersebut sebagai modal usaha selain untuk menafkahi keluarganya. Atau di waktu yang lain, beliau memberikan kapak kepada seorang laki-laki, sebagai modal usaha baginya, dan lain sebagainya.
Inilah konsep Islam, melalui kebijakan negara yang menerapkan Islam kaffah, pengangguran mampu dihilangkan.
Wallahu a'llam bisawwab.
Oleh: Yuli Ummu Shabira, Sahabat Tinta Media