Tinta Media - Sebelum membahas prospek syariah dan Khilafah dalam kontestasi Pilpres 2024, maka penulis akan bedah anatomi pergerakan di seputar Pilpres 2024, baik yang ikut kontestasi maupun yang memilih jalur lain. Kemudian, baru akan penulis paparkan prospek Khilafah tegak di Indonesia.
Ada 2 (dua) gerakan politik yang saat ini sedang bertarung berebut pengaruh rakyat, karena pada akhirnya rakyatlah -selaku pemilik kekuasaan real- yang akan menentukan masa depan Indonesia. Gerakan itu adalah :
Pertama, gerakan politik melalui proses Pemilu dan Pilpres. Gerakan politik ini terbagi menjadi tiga kubu:
Kubu pertama, yang memiliki keyakinan masa depan Indonesia akan menjadi lebih baik di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo.
Kubu kedua, yang memiliki keyakinan masa depan Indonesia akan menjadi lebih baik di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.
Kubu ketiga, yang memiliki keyakinan masa depan Indonesia akan menjadi lebih baik di bawah kepemimpinan Anies Baswedan.
Antar kubu saling berebut pengaruh dan saling menjatuhkan lawan. Fokus utama perseteruan dan persaingan itu adalah untuk mendapatkan legitimasi rakyat, memperebutkan restu rakyat untuk memimpin Indonesia.
Kedua, gerakan politik melalui proses non parlemen, non Pemilu dan Pilpres. Gerakan politik ini terbagi menjadi dua kubu:
Kubu pertama, yang menginginkan penundaan pemilu agar rezim Jokowi bisa melanjutkan kekuasaannya.
Kubu kedua, yang menginginkan kembali ke UUD 45 dengan mengaktivasi MPR sebagai lembaga tertinggi yang punya wewenang memilih, menetapkan sekaligus memberhentikan Presiden.
Dua kubu ini juga saling bertarung, dan pada saat yang bersamaan juga mendelegitimasi proses Pemilu karena dianggap tidak sejalan dengan tujuan politik yang ditetapkan.
Kubu pro rezim bahkan menganggap menunda Pemilu adalah jalan keluar untuk melanjutkan pembangunan era Jokowi, serta tidak perlu menghambur-hamburkan anggaran Pemilu.
Sementara kubu kembali ke UUD 45, meyakini Pemilu hanyalah proses untuk meneguhkan dan melegitimasi pengkhianatan konstitusi. Menurut mereka, konstitusi yang ada saat ini palsu. Mengadakan Pemilu berdasarkan konstitusi yang palsu adalah tindakan yang ilegal dan inkonstitusional.
Untuk kembali ke UUD 45, ada beberapa mekanisme yang ditempuh. Bisa melalui People Power, bisa melalui penerbitan Dekrit Presiden, bahkan bisa melalui ketetapan sepihak dari MPR. Namun, opsi people power sejauh ini masih yang paling relevan untuk dijalankan ketimbang menunggu Dekrit dari Jokowi atau ketetapan lembaga yang dipimpin Bamsoet.
Adapun gerakan politik dakwah Syariah dan Khilafah tidak menjadi bagian dari dua gerakan sebelumnya, bukan pula merupakan proksi dari keduanya, melainkan gerakan politik yang mandiri, yang bergerak atas kesadaran wajibnya berhukum pada hukumnya Allah SWT, sekaligus kewajiban menjalankan aktivitas dakwah untuk menegakkan Khilafah.
Gerakan dakwah syariah & Khilafah, memiliki prospek tersendiri dikarenakan:
Pertama, gerakan dakwah syariah dan khilafah tidak memiliki andil (saham) atas keterpurukan negeri ini. Semua gerakan yang lain memiliki dosa politik, karena punya peran -baik sedikit maupun besarnya,- pada segala kerusakan yang terjadi di negeri ini.
Karena itu, umat akan lebih memberikan perhatian dan dukungan pada gerakan dakwah Khilafah karena lebih jelas track recordnya, serta keikhlasan tujuan untuk meraih ridlo Allah SWT.
Kedua, gerakan dakwah syariah & Khilafah tidak terbelenggu oleh presidential treshold, parlementiary treshold, musim kampanye, musim Pemilu, dan aksesori Pemilu lainnya. Sehingga gerakan politik ini bisa eksis dalam setiap waktu dan kesempatan, bisa membersamai umat dalam berbagai isu politik.
Ketiga, gerakan dakwah syariah dan khilafah membawa visi misi perubahan yang komprehensif, yakni ganti rezim dan ganti sistem, yang akan memotong tangan dan kaki kapitalisme global yang telah berpuluh tahun mencengkeram dan menjajah negeri ini.
Perubahan yang dijanjikan baik terkait keadilan maupun kesejahteraan, lebih realistis karena ditopang dengan sistem Islam yang akan mengembalikan seluruh kekayaan negeri ini ke pangkuan umat, dan mengambil alihnya dari penguasaan para kapitalis, baik korporasi global maupun domestik.
Penegakan hukum syariat akan memberikan keadilan yang nyata, kepastian dan kemaslahatan bagi segenap rakyat, serta menurunkan ridlo Allah SWT, sehingga negeri ini menjadi negeri yang Baldatun, Thayyobatun, Warabbun Ghaffur. Sebagaimana firman Allah SWT :
"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan."
[QS Al A'rof: 96]
Keempat, gerakan dakwah syariah dan khilafah bukan hanya bervisi nasional, melainkan juga bervisi global sebagaimana nilai-nilai Islam yang universal dan semangat agama Islam yang menjadi Rahmat bagi semesta alam.
Gerakan ini akan mampu mengatasi dan mengantisipasi perlawanan politik dari ideologi global baik kapitalisme maupun sosialisme komunisme. Gerakan ini akan mengkonsolidasi dan mensinergikan kekuatan umat Islam global untuk tujuan memimpin peraban dunia dengan agama Islam yang agung, sebagaimana pada era kekhilafahan yang telah lalu.
Kelima, gerakan dakwah syariah dan khilafah ada Sastrawan Politiknya. Berbeda dengan gerakan lainnya, yang tidak memiliki Sastrawan Politik.
Jadi, dakwah dan edukasi Khilafah, propaganda dan kampanye Khilafah, lebih mudah dipahami umat karena bahasa yang diungkap oleh Sastrawan Politik adalah bahasa yang lugas, sederhana dan mudah dipahami. Nah, untuk alasan yang terakhir ini pembaca boleh berbeda pendapat. [].
Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik