PRO DAN PERJUANGKAN KHILAFAH - Tinta Media

Sabtu, 12 Agustus 2023

PRO DAN PERJUANGKAN KHILAFAH


"Jadi, Negara berbentuk Kerajaan, Yes. Negara berbentuk Republik, Oke."

[Muhammad Chirzin, 14/7]

Tinta Media - Saat penulis berselancar di media sosial, tanpa sengaja penulis menemukan artikel karya Muhammad Chirzin, Guru Besar Tafsir Al-Quran UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dengan judul 'PRO KONTRA KHILAFAH'. Diakhir artikel, Chirzin mengungkapkan preverensi politiknya, dengan pernyataan 'Negara berbentuk Kerajaan, Yes. Negara berbentuk Republik, Oke.'

Artinya, secara implisit Chirzhin mengambil posisi kontra Khilafah, dengan lebih memilih sistem pemerintahan dalam bentuk Kerajaan dan Republik. Posisi ini sejalan dengan pandangan umum sejumlah pengajar Universitas Islam Negeri (UIN), baik di Yogyakarta maupun di kota-kota lainnya.

Agak berbeda dengan akademisi UIN pada umumnya, yang secara terbuka dan norak langsung mengambil posisi anti (kontra) Khilafah. Meski berlatar kampus Islam, akademisi UIN umumnya justru anti terhadap ajaran Islam Khilafah.

Penulis tidak akan mengintervensi preverensi politik Chirzin, sebagai pendapat sah saja disampaikan kepada publik. Hanya saja, agar ada perspektif pembanding terhadap pandangan kontra Khilafah, maka penulis ajukan pandangan dalam tulisan ini.

Sebelum menyimpulkan sistem Kerajaan oke, sistem Republik yes, bahkan menisbatkan keduanya sebagai sistem yang juga Islami (sejalan dengan Islam), ada baiknya kita perhatian beberapa Postulat sebagai berikut :

*Pertama,* bahwa sistem pemerintahan -dalam bentuk apapun (Kerajaan, Republik, Monarki Konstitusi, Kekaisaran, Khilafah)-, sejatinya adalah sistem operasional yang digunakan untuk mengejawantahkan konsep kedaulatan. Kedaulatan (Asy Siyadah, Sovereignty) adalah konsep penisbatan norma terpuji dan tercela, halal haram, sah atau tidak sah, yang dikaitkan pada sumber atau otoritas kedaulatan.

*Kedua,* ada perbedaan yang sangat signifikan tentang sumber kedaulatan dalam setiap sistem pemerintahan, yakni:

1. Sistem Kerajaan meletakkan kedaulatan ditangan Raja. Terpuji dan tercela, halal haram, sah atau tidak sah, parameternya adalah titah Raja. (Sabda Pandito Ratu).

2. Sistem Republik meletakkan kedaulatan ditangan Publik (rakyat). Terpuji dan tercela, halal haram, sah atau tidak sah, parameternya adalah aspirasi rakyat.

3. Sistem monarki konstitusional meletakkan kedaulatan kerajaan ditangan Raja dan pemerintahan kepada perdana menteri (parlementer). Terpuji dan tercela, halal haram, sah atau tidak sah, parameternya adalah titah Raja dan Keputusan Parlemen.

4. Sistem Kekaisaran meletakkan kedaulatan ditangan Kaisar. Terpuji dan tercela, halal haram, sah atau tidak sah, parameternya adalah titah Kaisar.

5. Sistem Khilafah meletakkan kedaulatan ditangan Syara'. Terpuji dan tercela, halal haram, sah atau tidak sah, parameternya adalah hukum Syara', bukan titah raja, bukan kehendak rakyat, bukan kehendak parlemen, bukan kehendak ratu atau kaisar. Inilah sistem Islam, yang menjadikan Islam sebagai parameter norma untuk menjalankan pemerintahan.

*Ketiga,* berdasarkan Postulat diatas, maka jelaslah menurut pandangan Islam, sistem pemerintahan yang oke untuk diperjuangkan dan yes untuk ditegakkan hanyalah sistem Khilafah. Lagipula, saat Rasulullah Saw mangkat, para sahabat yang mereka ridlo kepada Allah SWT dan Allah SWT ridlo kepada mereka, tidak memilih sistem kerajaan atau republik untuk melanjutkan pemerintahan Islam yang dipimpin Nabi Muhammad Saw..

Abu Bakar RA di bai'at di Saqifah Bani Saidah sebagai Khalifah, bukan sebagai Raja atau Presiden. Negara yang dipimpin oleh Abu Bakar RA juga bukan kerajaan atau Republik, melainkan negara Khilafah.

Dan janji Nabi Muhammad Saw atas umat Islam akan bangkit kembali dan memimpin dunia di akhir zaman, adalah dengan tegaknya sistem Khilafah. Bukan dengan kerajaan atau Republik. [].



Oleh: Ahmad Khozinudin
Pejuang Khilafah 
https://heylink.me/AK_Channel/

[Catatan Tanggapan untuk tulisan Muhammad Chirzin, Guru Besar Tafsir Al-Quran UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta]
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :