Tinta Media - Peneliti dari Universitas Lampung Prof. Dr. Agr. Sc. Diding Suhandy S.TP., M.Agr., menegaskan bahwa food estate bukan sekedar membuka area kosong.
“Food estate tidak sekedar membuka lahan di beberapa area yang kosong namun juga mempersiapkan penggarapnya,” ungkapnya di acara International Conference of Islamic Civilization (ICIC) yang digelar secara hibrida, di Grand Pacific Hotel Bandung, Ahad (13/8/2023).
Ia memberi alasan, agriculture tidak hanya bergantung kepada kualitas tanah, namun dia bergantung pada petani dan pengetahuan dari petani tersebut.
“Beberapa negara maju memiliki peta pertanian sebelum mereka mulai menggarap pertanian. Mereka juga mempersiapkan petani yang akan menggarap lahan tersebut,” jelasnya.
Untuk konteks saat ini, lanjutnya, bisa mengirimkan petani yang berpengalaman ke beberapa daerah yang akan digarap sebagai food estate.
Kepemilikan Lahan
Disamping penggarap yang handal, menurut Prof. Diding kepemilikan lahan juga menjadi faktor penting.
“Di Lampung penanaman komoditi nanas dan tebu adalah yang terbesar di Indonesia. Namun bukan milik petani setempat. Salah satu owner dari kebun tebu di Lampung bukan milik orang Indonesia namun milik orang Malaysia. Mereka datang ke Indonesia dengan helikopter,” ujarnya menyontohkan.
Ia menyesalkan, meski Indonesia memiliki semuanya, namun tidak ada yang benar-benar menjadi milik Indonesia.
“Kesalahan konsep kepemilikan yang diterapkan di Indonesia lah yang menjadikan Indonesia kurang dari segalanya,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun.
“Food estate tidak sekedar membuka lahan di beberapa area yang kosong namun juga mempersiapkan penggarapnya,” ungkapnya di acara International Conference of Islamic Civilization (ICIC) yang digelar secara hibrida, di Grand Pacific Hotel Bandung, Ahad (13/8/2023).
Ia memberi alasan, agriculture tidak hanya bergantung kepada kualitas tanah, namun dia bergantung pada petani dan pengetahuan dari petani tersebut.
“Beberapa negara maju memiliki peta pertanian sebelum mereka mulai menggarap pertanian. Mereka juga mempersiapkan petani yang akan menggarap lahan tersebut,” jelasnya.
Untuk konteks saat ini, lanjutnya, bisa mengirimkan petani yang berpengalaman ke beberapa daerah yang akan digarap sebagai food estate.
Kepemilikan Lahan
Disamping penggarap yang handal, menurut Prof. Diding kepemilikan lahan juga menjadi faktor penting.
“Di Lampung penanaman komoditi nanas dan tebu adalah yang terbesar di Indonesia. Namun bukan milik petani setempat. Salah satu owner dari kebun tebu di Lampung bukan milik orang Indonesia namun milik orang Malaysia. Mereka datang ke Indonesia dengan helikopter,” ujarnya menyontohkan.
Ia menyesalkan, meski Indonesia memiliki semuanya, namun tidak ada yang benar-benar menjadi milik Indonesia.
“Kesalahan konsep kepemilikan yang diterapkan di Indonesia lah yang menjadikan Indonesia kurang dari segalanya,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun.