Tinta Media - Tudingan PDIP yang mengatakan bahwa food estate bermasalah secara ekologis ditanggapi oleh Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana dengan mengatakan IKN lebih lagi.
"Kalau PDI Perjuangan menyerang food estate sebagai permasalahan secara ekologi, IKN lebih-lebih lagi bermasalah secara ekologis. Mestinya PDI Perjuangan serang juga kebijakan itu," ungkapnya dalam PDIP Mendadak Serang Food Estate ‘Kejahatan Lingkungan’ | Manuver Politik? di kanal Youtube Justice Monitor pada Minggu (20/8/2023).
Agung menambahkan, PDI Perjuangan sebagai partai yang memiliki banyak politisi di DPR seharusnya sadar lebih awal akan dampak terhadap lingkungan yang dapat muncul dari program food estate.
"Kebijakan seharusnya mengedepankan faktor lingkungan dan kemaslahatan secara strategis dalam menyusun program karena kerusakan lingkungan memiliki dampak yang berkelanjutan.
“Ini menjadi kesadaran buat kita semua bahwa program-program seharusnya memikirkan dampak-dampak ekologis, jangan sampai hanya menjadi alat politik. PDIP Perjuangan harusnya sejak lama berbicara tentang food estate,” pungkasnya. [ ]Yung Eko Utomo.
"Kalau PDI Perjuangan menyerang food estate sebagai permasalahan secara ekologi, IKN lebih-lebih lagi bermasalah secara ekologis. Mestinya PDI Perjuangan serang juga kebijakan itu," ungkapnya dalam PDIP Mendadak Serang Food Estate ‘Kejahatan Lingkungan’ | Manuver Politik? di kanal Youtube Justice Monitor pada Minggu (20/8/2023).
Agung menambahkan, PDI Perjuangan sebagai partai yang memiliki banyak politisi di DPR seharusnya sadar lebih awal akan dampak terhadap lingkungan yang dapat muncul dari program food estate.
"Kebijakan seharusnya mengedepankan faktor lingkungan dan kemaslahatan secara strategis dalam menyusun program karena kerusakan lingkungan memiliki dampak yang berkelanjutan.
“Ini menjadi kesadaran buat kita semua bahwa program-program seharusnya memikirkan dampak-dampak ekologis, jangan sampai hanya menjadi alat politik. PDIP Perjuangan harusnya sejak lama berbicara tentang food estate,” pungkasnya. [ ]Yung Eko Utomo.