Tinta Media - Ani Sumarni (52), warga Kampung Gempol, RT 06/RW 06, Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, baru-baru ini dikabarkan menderita kanker usus, sehingga Pemerintah Kabupaten Bandung langsung gerak cepat menangani persoalan sosial dan ekonominya. Bantuan paket sembako diberikan kepada Ani Sumarni yang sedang terbaring sakit di rumahnya.
Asep Hadian, selaku Camat Arjasari bersama dengan Dinas Sosial, langsung menangani masalah ini setelah sebelumnya mendapat informasi terkait persoalan sosial ekonomi yang dialami keluarga Ani Sumarni yang viral di media sosial.
Setelah mengetahui keluhan Ani Sumarni, Bupati Bandung langsung menginstruksikan Dinas Sosial dan Camat Arjasari, untuk turun langsung ke lapangan membantu warga Kampung Gempol tersebut. Tiga paket sembako diberikan kepada keluarga Ani Sumarni sebagai bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bandung, dan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Ani sumarni juga diketahui sudah menerima bantuan langsung tunai, dan sebelumnya dapat bantuan provinsi di saat pandemi Covid-19.
Bahkan, Ani Sumarni dulu juga sempat mendapatkan bantuan dari PKH (Program Keluarga Harapan), tetapi sekarang tidak ada. Terlebih, suami Ani Sumarni yang seorang sopir, dikeluarkan dari perusahaan transportasi tempat dia bekerja karena sakit diabetes yang sudah delapan tahun diidapnya. Alhasil, keluarga Ani Sumarni tidak mempunyai penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
Sungguh sangat ironi. Seharusnya pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat tidak perlu menunggu untuk viral dulu di media sosial, sehingga terkesan hanya untuk pencitraan saja, karena takut dicap jelek oleh masyarakat. Sejatinya, pengurus setempat dari tingkat RT maupun RW, tentunya harus sudah mengetahui keadaan warga yang membutuhkan bantuan, sehingga pengurus setempat langsung melaporkan keadaan rakyat kepada pemerintah daerah.
Tetapi pada kenyataannya, penanganan terhadap rakyat miskin, juga penanganan terhadap masalah yang terjadi di masyarakat, baik masalah ekonomi, kriminalitas, ditangani setelah viral di media sosial. Banyak rakyat miskin yang tidak terekspos oleh media, sehingga mereka terabaikan.
Seharusnya negara menjamin hak-hak rakyat, sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945. Salah satu ayatnya menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Akan tetapi, pada kenyataannya pemerintah abai atas periayahan rakyatnya.
Terkait program-program bantuan pemerintah yang digadang-gadang bisa mengurangi kemiskinan, seperti BLT, PKH dan lain-lain, ternyata program tersebut tidak menjadi solusi untuk mengurangi kemiskinan. Bahkan, bantuan-bantuan tersebut tidak merata, dan terkadang salah sasaran. Jika dicermati program ini selalu ada potensi untuk dikorupsi.
Kemiskinan di tanah air pun semakin memburuk. Jumlah warga miskin semakin meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Inilah bukti kegagalan sistem demokrasi kapitalis dalam neriayah rakyatnya. Padahal, menyejahterakan rakyat itu wajib.
Islam sebagai ideologi yang sempurna telah mewajibkan negara untuk melindungi rakyat dan menjamin kehidupan mereka. Rakyat adalah amanah, wajib dijaga dan dilindungi, sebagaimana sabda Nabi saw. bahwa "Imam (khalifah) itu mengurusi rakyat dan akan dimintai pertanggung jawaban."
Rasulullah sebagai kepala negara di Madinah, juga Khulafaurrasyidin, selain menerapkan hukum-hukum Allah juga diperintahkan untuk menjaga hak-hak kaum muslimin dan seluruh rakyat, untuk memjamin kebutuhan hidup mereka. Inilah pentingnya kepemimpinan dalam Islam, agar rakyat diriayah dengan benar, sehingga selain menegakan hukum-hukum Islam, juga menjaga hak-hak seluruh rakyatnya. Wallahu'alam bishawab.
Oleh: Enung Sopiah, Sahabat Tinta Media