Miris, Narkoba Sebagai Lahan Bisnis di Negeri Sekuler-Kapitalis - Tinta Media

Selasa, 15 Agustus 2023

Miris, Narkoba Sebagai Lahan Bisnis di Negeri Sekuler-Kapitalis

Tinta Media - Dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2023 yang dilaksanakan 10 hari sejak 24 Juli hingga 2 Agustus 2023, Satuan Narkoba Polresta Bandung, Jawa Barat, menangkap 12 bandar dan pengedar narkoba. Pengungkapan kasus narkoba tersebut tidak lepas dari peran besar masyarakat yang menginformasikan Polresta Bandung.

Barang bukti dari hasil Operasi Antik Lodaya 2023 yang diamankan di antaranya enam paket narkoba jenis ganja dengan berat total 100,97 gram, lalu delapan batang pohon ganja, narkoba dengan jenis sabu sebanyak 65 paket sebesar 25,48 gram, tembakau sintetis sebanyak 23 paket seberat 73 gram, dan obat keras dengan berbagai merek, sebanyak 1 9.111 butir (ANTARA, 3/8/2023).

Badan Narkotika Nasional (BNN) menginformasikan bahwa di Indonesia ada sebanyak 851 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) pada 2022. Jumlah itu naik 11,1% dibandingkan tahun sebelumnya pada 2021, yaitu sebesar 766 kasus. Sementara,  untuk jumlah tersangka dalam kasus narkoba sebanyak 1.350 orang sepanjang tahun lalu. Jumlah itu juga meningkat 14,02% dibandingkan pada 2021, yaitu sebanyak 1.184 orang (DATAINDONESIA.id, 21/02/2023).

Kasus narkoba terus berulang. Mengapa kasus narkoba tidak pernah padam? Sudah berapa berita yang kita dapat tentang penangkapan pengguna atau pengedar narkoba yang tidak ada selesainya di negeri ini. Tambah miris lagi dengan angkanya yang bertambah. Bisa jadi, yang belum terdata masih banyak. Hukuman vonis mati untuk pengedar kelas kakap pun tidak membuat jera pelaku. 

Tidak sedikit juga masyarakat yang abai. Pasalnya, niat tulus negara untuk membebaskan generasi dari narkoba bertemu dengan jiwa-jiwa culas yang mengais keuntungan bisnis haram ini. Banyaknya kasus yang kerap muncul membuktikan bahwa hingga saat ini para pengedar narkoba dapat bergerak dengan leluasa menjerat generasi. 

Bisnis narkoba di negeri ini merupakan bisnis empuk, apalagi untuk kalangan pemuda. Indonesia sendiri termasuk negara yang menjadi sasaran favorit penyelundupan narkoba, yaitu sindikat internasional seperti Cina, Amerika, dan Afrika. Kebanyakan target adalah pemuda karena pemuda memiliki potensi untuk menjadi pelanggan jangka panjang. 

Misalnya memakai narkoba di usia 15 tahun, maka efek adiktif dari narkoba akan membuat ketergantungan sampai usia tua. Efek bahaya dari narkoba tidak membuat mereka takut untuk mengonsumsinya. Buktinya saja, meski sudah ditangkap, tetapi kasus narkoba tak pernah henti, ada lagi dan ada lagi. Sudah seperti pepatah saja "Mati satu tumbuh seribu". 

Kasus narkoba tidak hanya menjerat masyarakat kalangan bawah, tetapi hingga ke kalangan atas, seperti artis, pejabat, hingga kapolsek berserta anggotanya yang terseret kasus haram ini. 

Sungguh ironis, mereka sebagai role model dan pelaksanaan hukum di tengah masyarakat, tetapi tidak dapat menjadi panutan yang baik, sungguh disayangkan. 

Hal ini wajar bagi negara yang menerapkan sistem kapitalisme. Ini karena hal yang berbau cuan akan sulit dihilangkan. Bisnis narkoba yang menggiurkan tentu akan menarik pundi-pundi cuan. Maka, di negara yang tidak menerapkan aturan Islam ini, bisnis haram pun akan dipertahankan, seperti tak ada lagi yang namanya halal dan haram. Kerakusan akan materi membuat pemerintah berani mengabaikan aturan Islam. 

Memang, selalu ada berita penangkapan sindikat narkoba. Akan tetapi, upaya untuk melenyapkan kasus narkoba sendiri pun terkesan tidak serius. Terbukti orang sebagai gerbong narkoba sebagai sumber pengedar narkoba pun tidak pernah terungkap. Pemudanya pun sengaja dijauhkan dari syariat Islam. Pada akhirnya, mereka tidak peduli dengan aturan Islam.

Sistem sekulerisme memperkeruh pemikiran millenial saat ini. Mereka berani berteman dengan narkoba hanya untuk lari dari masalah. Mereka tidak ada takut-takutnya dengan hukuman berat yang menanti di akhirat kelak. Sistem ini menjauhkan kesadaran setiap individu sehingga lupa bahwa ada pengawasan dari Allah Swt.

Berbeda dengan sistem Islam. Setiap individu wajib menyadari adanya pengawasan Allah Swt. dan penghisaban di akhirat kelak. Siapa pun, termasuk artis dan pejabat negara, wajib menghadirkan kesadaran ini dalam dirinya. Islam sangat tegas terkait narkoba. Para ulama pun sepakat akan keharaman narkoba.

Narkoba termasuk zat yang memabukkan karena bisa merusak akal dan jiwa. Bagaimana generasi bisa paham tentang Islam jika akalnya rusak? 

Padahal, haram melakukan kerusakan jiwa secara sengaja. Seperti hadis Abu Hurairah ra, Nabi saw. bersabda: 

"Barang siapa menjatuhkan dirinya dari gunung hingga mati, maka di neraka jahanam dia akan menjatuhkan dirinya, kekal di dalamnya selamanya. Barang siapa menenggak racun sampai mati, maka racun itu akan diberikan di tangannya, kemudian dia minum di neraka jahanam, kekal di dalamnya selamanya, dan barang siapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (HR. Bukhari).

Maka dari itu, penting bagi negara memberikan pendidikan kepada rakyat secara cuma-cuma agar generasi muda paham mana yang baik dan mana yang buruknya untuk dirinya, serta konsekuensi jika melakukan pelanggaran. 

Amar makruf nahi mungkar menjadi keseharian masyarakat Islam. Masyarakat memiliki perasaan, pemikiran, dan terikat pada aturan atau syariat yang sama, sehingga menumbuhkan kontrol sosial di tengah masyarakat. Ini berbeda dengan masyarakat sekuler sekarang yang cenderung individualis. Sikap individualis ini berkontribusi melahirkan kejahatan dan kriminalitas di tengah masyarakat. 

Islam juga akan menghilangkan peredaran barang-barang haram di tengah masyarakat hingga tuntas ke akar-akarnya. Pengedar, penjual, dan pemakainya akan mendapatkan sanksi tegas dalam Islam. Tentunya sanksi dalam Islam tidak pilih-pilih, meliputi semua orang yang melanggar. Nah, tentunya negaralah yang menjalankan aturan, serta sanksi tegas tanpa kompromi.

Di dalam Islam, kasus narkoba akan mendapatkan ta'zir. Jenis dan kadar hukumannya akan ditentukan oleh Qadhi, misalkan dengan dipenjara, dicambuk, atau hukuman lainnya. Negara wajib melindungi seluruh wilayahnya dari lingkaran barang haram yang penggunaannya tidak sesuai syariat. Hal ini karena narkoba berakibat merusak generasi, apalagi masa depan peradaban ada di tangan mereka. 

Karena penanganan kasus narkoba saat ini lemah, maka diperlukan solusi yang sistemik. Islam agama yang sempurna. Islamlah tentu merupakan alternatif satu-satunya untuk mengurai masalah ini. Masalah narkoba itu dapat dibabat habis ketika syariat Islam diterapkan secara total di muka bumi. Hal ini dapat terwujud dengan hadirnya daulah Islam, yakni khilafah. Walaahu'alam.

Oleh: Nia Umma Zhafran, Sahabat Tinta Media

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :