Tinta Media - Pendidikan politik bagi pemilih pemula tingkat Kabupaten Bandung dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, di hotel Sutan Raja Soreang, pada hari Kamis (10/8/2023)
Tujuan pendidikan politik tersebut adalah untuk penguatan para pemilih pemula agar kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara meningkat.
Peserta pendidikan politik ini terdiri dari kalangan siswa tingkat SMA/SMK di Kabupaten Bandung. Pendidikan politik ini juga penting, menurut Bupati Bandung, yaitu untuk meningkatkan kesadaran dan daya kritis tentang hak pilih para pemilih pemula.
Bupati Bandung juga berharap, agar dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bandung, para pemilih pemula ini memiliki pemahaman tentang politik, juga untuk mencegah potensi konflik sosial dalam kegiatan politik.
Memang sangat menggiurkan ketika jumlah pemilih pemula benar-benar menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang. Sebab, jumlah pemilih pemula akan sangat memengaruhi jumlah suara pada pemilu tahun 2024 mendatang. Walhasil, pemerintah akan melakukan berbagai cara agar para pemilih pemula ini menyalurkan aspirasinya dalam pemilu 2024 mendatang, terlebih jika memperhatikan potensi pemuda muslim dalam menentukan wajah politik bangsa di masa depan.
Sangat disayangkan, apabila pendidikan politik dilakukan hanya ketika hendak menjelang pemilu saja. Seharusnya pemerintah memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bagaimana cara berpolitik dengan benar. Namun ironisnya, saat ini narasi deradikalisasi senantiasa diembuskan kepada kaum muda.
Generasi muda diposisikan sebagai kelompok yang rentan terpapar paham radikalisme, dalam rentang usia remaja menuju dewasa. Paham radikalisme diasumsikan mudah menyebar di lingkungan pendidikan. Bahkan, dikatakan bahwa mahasiswa, siswa SMA, dan santri yang menguasai ilmu agama mudah terpapar radikalisme.
Hal ini sangat merendahkan intelektual kaum muda. Di lain sisi, pemerintah membutuhkan suara generasi muda untuk pemilu dan pilkada mendatang. Oleh karena itu, pemerintah melakukan upaya apa pun untuk meraih suara para pemula. Jelas, semua ini dilakukan oleh pemerintah demi mempersiapkan suara pemilih pemula untuk melanggengkan demokrasi dan menjauhkan generasi muda dari sistem politik Islam.
Penyesatan politik terhadap pemuda terus diaruskan dengan berbagai cara. Generasi muda disiapkan hanya sebagai objek politik dalam sistem demokrasi, sekaligus menjauhkan mereka dari pemahaman politik Islam. Seharusnya generasi muda melek politik, jangan mudah tergiur, apalagi terhasut oleh racun-racun politik demokrasi.
Tentunya, generasi muda harus memahami politik dalam Islam, baik sebagai ideologi ataupun sebagai aturan hidup.
Islam dibawa oleh Rasulullah saw. yang berawal dari jazirah Arab, kemudian menyebar ke seluruh dunia. Tentu penyebarannya tak terpisahkan dari politik Islam, hingga Islam mampu menguasai 2/3 dunia dalam kurun waktu hampir 13 abad lamanya.
Namun, hari ini kita merasakan dampak dari penerapan sistem demokrasi kapitalis sekuler, yaitu kerusakan di berbagai bidang. Maka dari itu, sudah seharusnya para generasi muda saat ini menggunakan waktunya untuk serius belajar dan membedah kesempurnaan Islam.
Sistem Islam akan sungguh-sungguh menjadikan generasi muda sebagai generasi unggul, generasi cemerlang yang mampu membawa dunia kepada perubahan. Negara Islam akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam, baik dalam pendidikan formal maupun nonformal. Sehingga, output yang dihasilkan adalah generasi muda yang beriman dan bertakwa.
Maka jelas, jika kita ingin melihat bagaimana keadaan negara saat ini, lihatlah keadaan generasi mudanya. Negara yang maju, berkarya, dan dipenuhi keberkahan, semua itu akan terwujud jika generasi mudanya senantiasa dipupuk dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.
Oleh sebab itu, betapa pentingnya menerapkan sistem pendidikan Islam yang mampu menjadikan generasi muda sebagai penjaga negara dengan memahami politik Islam. Semua itu akan terealisasi jika negara menerapkan aturan Islam di bawah satu institusi, yaitu sistem Islam. Wallahu'alam.
Oleh: Enung Sopiah, Sahabat Tinta Media