Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM), Agung Wisnu Wardana menilai bahwa kritik pedas yang dilontarkan Rocky Gerung kepada presiden Joko Widodo lebih ditujukan pada kebijakan publik yang tidak pro rakyat.
“Kritik yang disampaikan Bung Rocky itu tidak berdiri sendiri. Pernyataan itu lahir dari penjelasan masalah akibat kebijakan negara yang merugikan banyak warga negara,” ungkapnya di kanal You Tube Justice Monitor : Heboh! Rocky, Jum’at (4/08/2023).
Agung menilai, kritik pedas seperti itu harus diperbandingkan dengan dampak dari kebijakan. Jika kebijakan turut menghancurkan warga negara maka kebijakan itu sangat tidak memenuhi prinsip dasar terhadap kemanusiaan.
“Dalam hal ini Rocky Gerung mengkritisi kebijakan presiden karena dianggap kebijakan tersebut merugikan rakyat. Sebagaimana undang-undang Omnibuslaw yang berdampak pada kehidupan jutaan buruh di Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut Agung mengatakan, mestinya kebijakan itu harus untuk menyelamatkan warga negara, bukan untuk dominasi dan monopoli kaum kapitalis. Jika posisi pemerintah berada di pihak pendukung sistem kapitalisme, rakyat akan dirugikan dan dari aspek kebijakan justru memberikan akses kerugian pada rakyat. “Pemerintah harusnya hadir untuk melahirkan kebijakan yang menyelamatkan rakyat,” katanya.
Dalam logika berpikir Bung Rocky, kritikan pedas itu dinilai banyak pihak sebagai hal normal dan wajar. Bukan masalah beretika atau tidak beretika.
“Jika disebut tidak beretika apakah yang tidak beretika itu pernyataan Rocky atau kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan publik?” pungkasnya. []Langgeng Hidayat