Kapitalisme Penyebab Terjadinya Karhutla - Tinta Media

Jumat, 25 Agustus 2023

Kapitalisme Penyebab Terjadinya Karhutla

Tinta Media - Terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan seolah menjadi  masalah rutin tiap tahunnya. Sama halnya dengan kekeringan dan banjir. Bahkan karhutla kian merajalela hingga menghancurkan kehidupan, rumah, harta benda sekaligus habitat hayati yang ada di dalamnya. Menurut Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Thomas Nifinluri, luasan bencana karhutla ini masih akan dapat meningkat, seiring dengan adanya pengaruh El-Nino.

Berbagai upaya telah dilakukan negara, dengan melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan, atau melakukan  patroli terpadu sebagai pencegahan karhutla, serta pelatihan dasar penanggulangan bencana karhutla. Namun solusi tersebut nyatanya tidak juga mampu menghentikan karhutla yang terjadi.

Bahkan negara melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menggugat beberapa korporasi ataupun perusahaan, yang dituduh menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan di Indonesia sekaligus dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam perusakan lingkungan hidup sehingga menimbulkan kerugian hingga dituntut melakukan ganti rugi secara materiil.

Pertama, yang harus dipahami, hutan Kalimantan sendiri adalah
salah satu jenis tanah gambut yang 
merupakan ekosistem yang rapuh dan 
mudah terkena panas, sehingga besar 
kemungkinan, penebangan 
pohon di hutan gambut mengakibatkan 
daya serap permukaan tanah berkurang.

Kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya banjir di musim penghujan. Sebaliknya pada musim kemarau, lahan gambut 
sangat rentan terbakar dan dikarenakan 
gambut mengandung bahan organik, 
memiliki sifat porous (gembur) yang 
menyebabkan kebakaran pada lahan 
gambut, hingga akibatnya menjadi sulit dipadamkan.

Kedua, hutan merupakan sumberdaya alam yang memberikan manfaat besar untuk 
kesejahteraan manusia. Dan rusaknya hutan adalah salah satu persoalan terbesar 
yang harus segera ditangani oleh Indonesia. Karena hutan merupakan paru-paru bumi dan 
tempat berlindung satwa, pohon, tumbuhan ,
sumber daya alam mineral yang 
tidak ternilai harganya bagi kehidupan 
manusia.

Oleh sebab itu, pemerintah dalam masalah ini, seharusnya mampu melakukan upaya maksimal dalam mencegah dan menjaga hutan, khususnya yang ada di Kalimantan dengan mencari akar masalahnya.

Akibat sistem kapitalisme yang berkuasa saat ini telah mengendalikan negara ke arah neo-liberalisme di berbagai sektor dan 
dengan keterbukaan bagi investasi asing yang tidak terbatas, telah mendorong serta menguatnya ancaman modal asing di 
sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti hutan.

Terlebih adanya permainan mata antar para kapital (pemilik modal domestik dan asing) dengan para pembuat kebijakan menjadikan para penjajah tersebut kian merajalela, mereka tidak peduli tentang bahaya dan dampak kerusakan yang ditimbulkan, selain daripada alasan yang berorientasi pada keuntungan. 

Sehingga terkadang kebakaran yang di sengaja pun dilakukan untuk membuka lahan baru penanaman kapital, yang sejatinya atas izin negara. Sebab negaralah yang telah mengeluarkan perizinan investasi tersebut.

Oleh karena itu berulang dan tak berkesudahannya masalah karhutla ini, adalah bukti abainya negara dalam mengurus sumber daya alam (SDA).

Terlebih dalam paradigma Islam, hutan terkategori dalam kepemilikan umum, maka keberadaan hutan seharusnya 
dipertahankan secara optimal. Sebab hutan adalah tanggung jawab penuh negara, 
yang wajib dikelola dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakatnya.

Kendati kepemilikan hakikat seluruhnya adalah milik Allah secara absolut. Sebab Allah-lah pemilik kepemilikan dan kekayaan. QS al-Maidah [5]: 17). Namun Allah SWT memberikan wewenang kepada manusia untuk menguasai hak milik tersebut dan memberikan izin kepemilikan pada orang tertentu, oleh karenanya Islam dengan jelas mendudukkan konsep yang tepat tentang kepemilikan (al-milkiyyah) yaitu kepemilikan pribadi, umum dan negara.

Dan kepemilikan umum adalah seluruh kekayaan yang telah ditetapkan kepemilikannya oleh Allah, bagi kaum muslim sehingga kekayaan tersebut menjadi milik bersama. Tugas negara adalah mengelolanya, agar rakyat dapat mengambil manfaat dari kekayaan tersebut. Namun terlarang memilikinya secara pribadi.

Terlepas dari kebiadaban yang nyata dan fakta bahwa karhutla menyebabkan perubahan iklim besar dan banyaknya kerugian secara materiil, yang sangat penting adalah dampaknya yang membahayakan bagi manusia, seperti yang terjadi di Kalimantan saat ini, jika ini terus di biarkan maka bagaimana nasib generasi mendatang?

Maka tak ada solusi lain untuk mengakhiri masalah karhutla ini, kecuali dengan mencabut sistem kapitalisme dari bumi pertiwi  dan menggantinya dengan sistem yang berasal dari wahyu Allah, sesuai Al-Qur'an dan Sunnah, sebab seluruh yang ada di bumi ini milik Allah maka akan lebih tepat , jika pengelolaannya pun sesuai dengan apa yang di perintahkan oleh Allah SWT. 

Wallahu'alam bissawab.

Oleh: Indri Wulan Pertiwi
Aktivis Muslimah Semarang 

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :