Tinta Media - Presiden boleh menambah utang pemerintah berapapun jumlahnya, terserah presiden. UU mengatur batas maximum 3 persen GDP. Tapi pada saat darurat covid tidak ada batasan. Utang sebesar besarnya boleh. Sementara darurat akan ada terus. Bisa jadi dalam waktu dekat.
Sah sah saja. Namun jika Majelis Permusyawratan Rakyat (MPR) masih ada maka tentu rakyat dapat meminta pertanggung jawaban presiden kemana uang uang hasil utang ini dibawa atau diangkut?
Menurut data Bank Indonesia (BI) sekarang utang pemerintah dari komponen Surat Utang Negara (SUN) nilainya mengerikan yakni Rp. 4518 triliun. Padahal saat Jokowi naik ke tampuk kekuasaan sekitar November 2014 lalu SUN sebesar Rp. 1112 triliun. Naiknya berapa ini? Sebesar Rp. 3406 triliun atau naik 289 %. Belum pernah dalam sejarah Indonesia menambah utang segede ini dalam satu masa pemerintahan.
Utang pemerintah dari komponen utang luar negeri pemerintah bagaimana? Nambahnya juga tak kalah besar. Sekarang utang LN mencapai 203,4 miliar USD atau Rp. 3051 triliun rupiah. Tahun 2014 lalu 129 miliar USD atau naik 56,7 persen selama pemerintahan ini. Naik nya sangat besar yakni Rp. 1105 triliun.
Nah sekarang utang pemerintah Jokowi yang harus ditanggung APBN ke depan totalnya mencapai Rp. 7569 triliun. Pie carane bayar? Apalagi kurs rupiah makin buruk. Sebelum Jokowi berkuasa kurs rata rata 8000 rupiah per USD, sekarang 15000 rupiah per USD. Tahun depan bisa 20000 rupiah per USD. Ingat Amerika lagi tarik uang 1,5 triliun dolar. Bisa gawat ini.
Berapa tambahan utang dari dua komponen di atas selama masa pemerintahan Jokowi. Tidak main main tambahannya mencapai Rp. 4511 triliun. Ini pemerintahan setahun lagi dan bisa saja menambah lagi utang 1000 an triliun lagi. Nambah utang sih enak, bayarnya bagaimana?
Kalau pemerintahan ini bubar begitu saja tahun depan. Bagaimana pemerintahan berikutnya membayar utang ini? Kalau pemerintahan sekarang tidak tanggung jawab atas penggunaanya. Kalau masih ada MPR tentu bisa dievaluasi ini uang dipake untuk apa? Bentuk pertanggung- jawaban presiden apa? Itu bisa menjadi pelajaran bagi pemerintahan ke depan. Jika utang ugal ugalan lagi maka MPR bisa memecatnya. Negara kita tidak kehilangan kewaspadaan jika nanti yang juga antek para rentenir global.
Oleh : Salamuddin Daeng
Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)