Tinta Media - Menyikapi munculnya Petisi 100 dari para tokoh yang berisi desakan agar MPR dan DPR RI memakzulkan Presiden Joko Widodo, Direktur Indonesia Justice Monitor Agung Wisnu Wardana menyampaikan bahwa umat Islam membutuhkan perubahan di tengah kondisi kebobrokan sistem sekuler kapitalisme.
"Tentu kita (umat Islam) membutuhkan perubahan di tengah-tengah kondisi yang rumit seperti sekarang ini di tengah kondisi kebobrokan sistem yang ada (sekuler kapitalisme)," ujarnya dalam program Aspirasi: Pemakzulan Jokowi Kandas? Di kanal YouTube Justice Monitor, Minggu (23/7/2023).
Ia melanjutkan, jalurnya bisa lewat konstitusional formal pemilihan umum atau pengajuan seperti yang dilakukan Petisi 100 tersebut. Tetapi menurutnya, tentu ini tidak akan sampai pada konteks perubahan yang diharapkan.
"Apalagi dalam konteks ingin mengarah pada perubahan hakiki, yaitu tegaknya syariah dalam naungan Khilafah," lanjutnya.
Ia berpendapat, yang sebenarnya dibutuhkan untuk perubahan hakiki adalah jalan konstitusional nonformal. "Yaitu perubahan asasi (mendasar) melalui jalan umat (taghyir 'an thaariqil ummah)," ucapnya.
Dan Agung juga menegaskan, itu harus menjadi konsekuensi yang mesti dilakukan oleh umat Islam dengan mengikuti metode Nabi Muhammad SAW untuk perubahan yang sesungguhnya.
"Subjek politiknya harus berubah, institusi politiknya harus berubah. Juga, sampai sistem dan ideologi politiknya berubah. Dari subjek institusi, ideologi, politik dan sistem sekuler kapitalisme seperti sekarang ini, menuju subjek politik yang Islami," tegasnya.
Sebagai bentuk kepeduliannya terhadap bangsa dan negeri ini, Ia pun mendakwahkan bahwa perubahan ke arah institusi politik dan sistem politik yang benar (hakiki) itu adalah yang sesuai dengan syariah Islam dan sistem pemerintahan Islam (Khilafah Islamiyah).
"Dan juga ideologi politik yang sesuai dengan Islam," pungkasnya," [] Muhar