Tinta Media - Pengamat Kebijakan Publik Dr. Suswanta mengungkapkan dua hal yang menjadi point kritik terhadap Peraturan Presiden (Perpres) jurnalistik.
“Nah kalau saya melihat setidaknya ada dua hal yang menjadi kritik pada Perpres ini,” tuturnya dalam acara Kabar Petang dengan: Perpres Jurnalisme Bungkam Rakyat? Kamis (3/8/23) dikanal youtube Khilafah News.
Pertama, ucapnya, dari Perpres ini akan muncul sebuah lembaga baru yang punya kewenangan untuk menentukan mana konten yang boleh dan tidak termasuk beriklan atau tidak. “Ini berarti ada pertimbangan sisi ekonomi bahwa pemerintah ingin mendapatkan keuntungan dari iklim jurnalistik ini,” ujarnya.
Yang kedua, lanjutnya, adanya kepentingan politik pemerintah untuk membatasi berita-berita. “ Ini tentu tidak lepas dari pemilu 2024. Jadi harus difilter, yang menguntungkan itu yang boleh, yang tidak menguntungkan yang tidak boleh,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Perpres jurnalistik akan membunuh banyak media dan para kreator. Suwanto memberikan alasan, karena nanti ada lembaga yang akan menentukan mana konten yang boleh dan tidak. Dan ini bisa pastikan bahwa alasannya demi kepentingan nasional dan tidak memecah belah.
“Intinya yang mendukung pemerintah dan memberikan apresiasi positif pada pemerintah akan di dahulukan. Sebaliknya yang kritis tentu tidak akan ditampilkan atau akan dilarang,” pungkasnya. [] Setiyawan Dwi.