ASPEK: Kesejahteraan dan Keadilan Masih Jauh dari Harapan - Tinta Media

Minggu, 20 Agustus 2023

ASPEK: Kesejahteraan dan Keadilan Masih Jauh dari Harapan

Tinta Media - Presiden ASPEK ( Asosiasi Serikat Pekerja ) Indonesia Mirah Sumirat SE., mengatakan,kesejahteraan dan keadilan masih jauh dari harapan.
 
“Sampai hari ini, kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia masih jauh dari harapan,” tuturnya dalam keterangan  tertulis: 78 Tahun Indonesia Merdeka Rakyat Masih Berjuang Untuk Hidup Sejahtera, yang sampai di redaksi Tinta Media, Kamis (17/08/2023).
 
Ia menyesalkan, saat ini masih banyak rakyat yang belum merasakan kesejahteraan dan keadilan dalam kehidupannya. Kesenjangan sosial juga semakin tinggi. Padahal, lanjutnya, seluruh rakyat berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, dan negara berkewajiban untuk memenuhinya.
 
Mirah lalu mengingatkan,  para pemimpin dan pejabat dalam pemerintahan di semua tingkatan, untuk lebih memprioritaskan terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
 
“Amanah konsitusi UUD 1945 sudah sangat terang benderang, antara lain Pasal 27 ayat 2 yang berbunyi, tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” tandasnya.
 
Pemodal
 
Mirah menyayangkan,  yang terjadi hari ini justru pemerintah lebih memprioritaskan kesejahteraan bagi kelompok pemodal melalui Undang Undang Cipta Kerja.
 
“Pasal 28D ayat 1 UUD 1945 juga menjamin, hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum. Namun, hari ini hukum masih belum menjadi panglima karena masih banyak terjadi perbedaan perlakuan hukum antara satu pihak dengan pihak yang lain,” bebernya. 
 
Dalam konteks ketenagakerjaan, lanjutnya, masih banyak terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perusahaan tanpa pernah ada upaya penegakan hukum yang seharusnya.
 
“Pelanggaran upah minimum, eksploitasi dan perbudakan modern yang dikemas dalam sistem kerja alih daya atau outsourcing, kontrak kerja yang bermasalah, pelanggaran jam kerja tanpa upah lembur, pemberangusan serikat pekerja, serta tidak dipenuhinya jaminan sosial pekerja sesuai peraturan yang berlaku,” sebutnya memberikan contoh pelanggaran itu.
 
Serakah
 
Mirah mengungkap, korupsi yang merajalela juga menegaskan bahwa pemegang amanah kekuasaan, adalah orang-orang yang serakah, lebih mementingkan diri dan kelompoknya, tanpa pernah mau peduli dengan nasib rakyat yang semakin sulit.
 
Ia kecewa, rakyat Indonesia masih harus memperjuangkan sendiri terwujudnya hak-hak konstitusionalnya.  Bahkan rakyat seperti berhadap-hadapan dengan pemerintah, karena pemerintah lebih berpihak pada kepentingan pemodal dan juga kepentingan kelompoknya sendiri.
 
Terakhir ia berharap, dalam konteks ketenagakerjaan pemerintah mencabut Undang Undang Cipta Kerja dan memberikan hak konstitusional rakyat untuk bisa mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. [] Muhammad Nur
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :