Tinta Media - Mudir Ma’had Khodimu Sunnah, Ajengan Yuana Ryan Tresna (YRT) menegaskan, tidak ada ruang bagi manusia untuk menentang ketetapan Allah.
“Jadi tidak ada ruang lagi bagi manusia untuk menentang ketetapan dan hukum Allah yang ditetapkan kepada manusia. Jangankan menentang, ada keberatan saja tidak boleh. Jangankan keberatan atas putusan Allah, tidak pasrah pada semua urusan saja tidak boleh,” ungkapnya melalui akun telegram pribadinya, Rabu (9/8/2023).
Sikap pasrah dan tidak ikut mengatur ini, lanjut YRT, akan melahirkan ketenangan dan menghilangkan rasa cemas pada diri seorang hamba.
“Seseorang akan ringan dalam menapaki jalan perjuangan karena tidak punya rasa cemas. Hal itu karena masalah kematian, musibah, rizki, kemenangan dan pertolongan sudah ada yang mengatur. Dialah Allah Azza wa Jalla,” simpulnya.
Kesimpulan itu ucapnya, merupakan poin penting dari tadabbur surat An-Nisa ayat 65 yang merupakan bagian dari pendalaman beberapa ayat yang menjadi dasar Isqath at-Tadbir (tidak ikut campur pada tadbirNya Allah) dalam Kitab At-Tanwir fi Isqath at-Tadbir karya Al-Arif Billah Ibnu Atha'illah.
Ajengan Yuana lalu membacakan ayat dimaksud, yaitu surat An-Nisa 65.
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُوْنَ حَتّٰى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوْا فِيْٓ اَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
"Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."
Ia menyampaikan beberapa poin penting dari ayat diatas yaitu, (1) Wajibnya berhukum (bertahkim) pada apa yang diperselisihkan. (2) Wajibnya melenyapkan keberatan (haraj) dalam hati, artinya ada kesiapan bertahkim lahir dan batin.(3) Berserah diri (taslim) secara total pada semua perkara, bukan pada perkara yang sedang diperselisihkan saja.
“Tadabbur surat An-Nisa ini menegaskan tidak ada tempat bagi liberalisme! pungkasnya. [] Irianti Aminatun.
“Jadi tidak ada ruang lagi bagi manusia untuk menentang ketetapan dan hukum Allah yang ditetapkan kepada manusia. Jangankan menentang, ada keberatan saja tidak boleh. Jangankan keberatan atas putusan Allah, tidak pasrah pada semua urusan saja tidak boleh,” ungkapnya melalui akun telegram pribadinya, Rabu (9/8/2023).
Sikap pasrah dan tidak ikut mengatur ini, lanjut YRT, akan melahirkan ketenangan dan menghilangkan rasa cemas pada diri seorang hamba.
“Seseorang akan ringan dalam menapaki jalan perjuangan karena tidak punya rasa cemas. Hal itu karena masalah kematian, musibah, rizki, kemenangan dan pertolongan sudah ada yang mengatur. Dialah Allah Azza wa Jalla,” simpulnya.
Kesimpulan itu ucapnya, merupakan poin penting dari tadabbur surat An-Nisa ayat 65 yang merupakan bagian dari pendalaman beberapa ayat yang menjadi dasar Isqath at-Tadbir (tidak ikut campur pada tadbirNya Allah) dalam Kitab At-Tanwir fi Isqath at-Tadbir karya Al-Arif Billah Ibnu Atha'illah.
Ajengan Yuana lalu membacakan ayat dimaksud, yaitu surat An-Nisa 65.
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُوْنَ حَتّٰى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوْا فِيْٓ اَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
"Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."
Ia menyampaikan beberapa poin penting dari ayat diatas yaitu, (1) Wajibnya berhukum (bertahkim) pada apa yang diperselisihkan. (2) Wajibnya melenyapkan keberatan (haraj) dalam hati, artinya ada kesiapan bertahkim lahir dan batin.(3) Berserah diri (taslim) secara total pada semua perkara, bukan pada perkara yang sedang diperselisihkan saja.
“Tadabbur surat An-Nisa ini menegaskan tidak ada tempat bagi liberalisme! pungkasnya. [] Irianti Aminatun.