UIY : Harus Ada Tuntutan Hukum Internasional bagi Pelaku Pembakaran Al-Qur’an - Tinta Media

Minggu, 09 Juli 2023

UIY : Harus Ada Tuntutan Hukum Internasional bagi Pelaku Pembakaran Al-Qur’an


Tinta Media - Cendekiawan Muslim Ustadz Ismail Yusanto (UIY) menegaskan bahwa diperlukan tuntutan hukum internasional untuk menghukum pelaku pembakaran Al-Qur’an agar tidak kembali berulang kejadian tersebut di masa mendatang.

 

“Kepada yang bersangkutan harus ada tuntutan hukum. Artinya tuntunan hukum bukan hanya mengandalkan hukum Swedia, tentu saja harus tuntutan internasional,” ujarnya di Fokus to The Point: Pembakaran Al-Qur’an, Bagaimana Menghukum Swedia?  melalui kanal You Tube UIY Official, Senin (3/7/2023).

 

Hal tersebut disampaikan karena menurutnya akan efektif dalam menghukum pelaku pembakaran. “Tindakan efektif itu apa ukurannya? Tindakan efektif itu adalah jika dengan tindakan itu tidak terulang kejadian serupa,” tegasnya.

 

UIY kemudian mencontohkan Salman Rusdi yang dulu telah melakukan kejahatan melawan IsIam dengan bukunya Satanic Verses. Karena itu dunia Islam memutus bahwa dia bersalah dan dihukum menjadi buronan internasional.

 

Meskipun beberapa negara di Arab dan juga Turki termasuk Indonesia memprotes keras aksi pembakaran ini, namun menurut UIY itu dirasa kurang efektif. 


“Protes itu bagus. Ketika kasus Paludan membakar Al-Qur’an, ada juga protes, tapi kemudian diulang oleh Salwan. Itu menunjukkan bahwa protes yang kemarin berkenaan dengan Paludan itu tidak cukup efektif,” singgungnya.

 

Ia mengatakan, selain sosok Salwan sebagai individu yang harus dihukum, Swedia sebagai sebuah negara yang melindungi dan menganggap bahan yang ilegal, juga harus dihukum. Baik secara politik, hukum maupun ekonomi.

 

"Tindakan politik pemutusan hubungan diplomatik seluruh dunia Islam yang berjumlah lebih dari 50 negara dengan Swedia. Kemudian pemutusan hubungan ekonomi, misalnya ekspor impor dihentikan, saya kira itu akan sangat berdampak besar," imbuhnya.

 

UIY juga menyayangkan kelemahan kekuatan politik umat Islam yang jumlahnya hampir dua miliar tak berdaya menghadapi seorang Salwan dan Paludan atau sebuah negara kecil Swedia.

 

Menurutnya, jika Khilafah Islam ada seperti di era Khilafah Ustmaniyah, aksi penghinaan itu sangat bisa dicegah.


"Sangat bisa. Mengapa? Karena Khilafah itu mempunyai kekuatan efektif. Kekuatan efektif itu artinya kekuatan yang dilihat oleh mereka secara nyata, yakni jihad yang dikenal oleh mereka bukan sekedar sebagai sebuah retorika. Dan itulah yang saat sekarang ini tidak ada," pungkasnya. [] Langgeng 

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :