Shalat Berjama'ah Dianggap Membahayakan Sekularisme, Ustadzah Iffah: Bencana Bagi Umat Islam - Tinta Media

Rabu, 05 Juli 2023

Shalat Berjama'ah Dianggap Membahayakan Sekularisme, Ustadzah Iffah: Bencana Bagi Umat Islam

Tinta Media - Peringatan Kementerian Pendidikan di Perancis bahwa shalat berjama'ah dianggap bisa membahayakan nilai sekularisme yang dipraktekkan oleh Prancis, dinilai bencana bagi umat Islam.

"Shalat berjama'ah dianggap bisa membahayakan nilai sekularisme yang dipraktekkan oleh Perancis. Ini merupakan bencana bagi umat ini," ujar Aktivis Muslimah Ustadzah Iffah Ainur Rochmah dalam Muslimah Talk: Ketika Anak-anak Muslim Di Prancis Dilarang Shalat di Sekolah, Jumat (30/6/2023) di kanal Youtube Muslimah Media Center.

Ia menyesalkan, untuk menjalankan shalatnya hari ini anak-anak kaum muslim di Prancis sudah mendapatkan tantangan yang luar biasa. "Kurikulum pendidikan di sana tidak menghendaki adanya identitas tertentu pada semua siswa yang sekolah di sekolah-sekolah umum," ungkapnya.

Ustadazh Iffah menuturkan, sesungguhnya Perancis dalam kampanyenya senantiasa mengunggulkan sekularisme, kebebasan dan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia tanpa membedakan ras, suku, bangsa maupun agama tetapi realitanya begitu banyak bukti-bukti yang menunjukkan bahwa nilai sekularisme justru menjadikan Islam dan ajaran Islam sebagai sasaran tembaknya.

Ia menilai, pernyataan resmi yang disampaikan oleh menteri pendidikan Prancis agar melakukan intervensi terhadap semua sekolah-sekolah agar tidak ada lagi aktivitas ibadah yang mencirikan identitas agama tertentu di sekolah ini adalah pengingkaran. 

"Jikalau mereka jujur, ini adalah hal yang bertentangan dengan nilai-nilai kebebasan maupun penghormatan terhadap hak asasi manusia yang mereka kampanyekan," ungkapnya.

Menurutnya, peristiwa ini membuktikan betapa dunia hari ini memiliki kebencian yang luar biasa terhadap kaum muslimin dan terhadap ajaran Islam. 

"Kenapa demikian? Karena sesungguhnya yang memberikan sikap negatif terhadap pelaksanaan ajaran agama Islam bukan hanya Perancis tetapi berbagai negeri-negeri di dunia barat mereka menunjukkan penolakan dan kebencian yang luar biasa terhadap pelaksanaan ajaran Islam," cetusnya.

"Sesungguhnya apa yang menimpa kaum muslimin baik anak-anak kaum Muslimin yang ada di Perancis maupun saudara-saudara Muslim dan Muslimah yang ada di berbagai negeri-negeri di Eropa, adanya diskriminasi kekerasan dan seterusnya," ujarnya. 

Perlu Junnah

Ustdazah Iffah mengatakan hal ini bisa menjadi satu pelajaran penting bahwa umat Islam di seluruh dunia membutuhkan adanya junnah. "Adanya pelindung yang akan memastikan dan memfasilitasi pelaksanaan hukum-hukum Syariah," tegasnya.

Ia mengutip sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, "Sesungguhnya seorang Imam seorang pemimpin seorang khalifah tidak lain adalah perisai yakni dimana orang-orang bisa berlindung di belakangnya dan orang-orang bisa berperang dengan menggunakan senjata berupa perisai".

Ia mengingatkan bahwa seorang Muslim hari ini tidak boleh lagi percaya kepada nilai-nilai liberal dan sekularisme bahwa sekularisme cocok untuk siapa saja dan sekularisme tidak akan menyakiti muslim dan tidak akan menghalangi muslim untuk menjalankan agamanya selama ajaran agamanya ini tidak dibawa ke ranah politik.

Bahwa sekularisme adalah menolak agama dalam urusan politik tetapi dari peristiwa yang terjadi pada Muslim di Prancis maupun di berbagai belahan dunia maka sekularisme bukan hanya menolak agama untuk masuk ke dalam politik. "Tetapi sekularisme ingin menjauhkan manusia dari agamanya di berbagai aspek kehidupan," tegasnya.

 "Artinya sekularisme adalah pemahaman yang mengajarkan kepada manusia untuk sama sekali tidak menggunakan agama atau bahkan menolak agama berperan dalam berbagai sisi kehidupannya," jelasnya.

Menurutnya, umat Islam saat ini membutuhkan kembali hadirnya sistem pemerintahan Islam dibanding pemerintahan sekuler. Dengan pemerintahan Islam akan memiliki seorang imam yang benar-benar menjadi junnah. 

"Seorang imam yang benar-benar untuk memastikan pelaksanaan seluruh hukum-hukum syariat dan menolak berbagai bentuk sekularisme dari seluruh sisi kehidupan umat manusia," pungkasnya.[] Muhammad Nur
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :