Tinta Media - Direktur Siyasah Institute Iwan Januar mengatakan, penegakan sanksi hukum terhadap penista agama harus tegas.
“Sanksi hukum terhadap penistaan agama harus tegas agar orang yang menistakan agama merasa jera,” tuturnya dalam program Kabar Petang: Coki Pardede cs Bikin Geram!" di kanal Youtube Khilafah News pada Sabtu (8/7/2023).
Menurutnya, perbuatan Coki Pardede dan teman-temannya sudah masuk ke dalam ranah kriminal penistaan agama. Karena selalu menggunakan Agama Islam sebagai bahan lawakan. Ini menunjukkan ada niatan untuk menistakan Agama Islam. Hal ini mencerminkan kebenciannya terhadap Agama Islam.
"Tindakannya ini merupakan tindakan kriminal penistaan agama yang harus ditindak dengan tegas. Karena lawakannya menggandung unsur penistaan agama,” ujarnya.
Iwan mengatakan, para penegak hukum negara dan pengacara ahli hukum pidana Muslim harus tegas untuk turun menyeret pelakunya ke meja hijau.
"Tidak hanya Coki tetapi juga siapa saja yang menjadikan agama sebagai bahan lawakan. Dan ini cukup banyak, seperti di Stand Up Comedy, dalam bentuk tulisan dan seterusnya," ungkapnya.
"Memang di dunia komedi, di dunia lawak beberapa topik tampaknya abadi dan laku untuk dijadikan bahan lawakan. Karena apa yang mereka lakukan itu mengandung unsur penistaan Agama,” tegasnya.
Menurut Iwan, yang disebut prank itu adalah kebohongan, mengandung unsur humor. "Sementara kisah yang disampaikan dalam Al-Qur'an itu tidak bohong dan tidak ada unsur komedi," pungkasnya. [] Abi Bahrain