Tinta Media - Analis Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) Hanif Kristianto menilai bahwa aksi pembakaran al-Qur’an di Swedia, akibat Islamofobia akut dan kebebasan dalam demokrasi.
“Aksi pembakaran al-Qur’an di Swedia dilandasi dengan dendam permusuhan kepada umat Islam yang terus dipelihara atau Islamofobia yang begitu akut di dunia barat serta konsekuensi sistem kehidupan dan politik demokrasi Swedia yang mengagungkan kebebasan,” tuturnya dalam Kabar Petang bertajuk Swedia Kurang Ajar! di kanal Youtube Khilafah News Channel, Senin (3/7/2023).
Menurutnya, aksi penistaan terhadap al-Qur’an, Rasulullah Saw dan simbol-simbol Islam senantiasa berulang karena tidak ada ketegasan hukum selain dari kecaman.
“Kalau sekedar kecaman tapi tidak ada tindakan yang berupa penghukuman terhadap pelaku pembakaran Al-Qur’an, maka itu akan terus berulang, lalu bagaimana cara menghukumnya? Kan tidak bisa, apakah dia akan diekstradisi atau diserahkan ke otoritas, kan tidak ya. Nah, ini yang menjadi hijab atau penghalang kita untuk bisa bertindak lebih,” ungkapnya.
Hanif menjelaskan pentingnya ada Khilafah untuk melindungi kesucian dan kesakralan al-Qur’an.
“Penting sekali adanya sebuah negara yang memiliki ideologi Islam (Khilafah) serta memiliki kekuatan untuk bisa menghentikan semua aktivitas pelecehan terhadap al-Qur’an dan ajaran Islam,” jelasnya.
Ia mencontohkan sikap khalifah yang tegas mengancam untuk membatalkan pementasan drama di Eropa yang menghina Nabi Muhammad Saw.
“Kalau dahulu misalnya, beberapa negara Eropa ketika ada kekhilafahan, mau mengadakan sebuah drama tentang penghinaan pada Nabi Muhammad Saw, sudah diancam untuk dibatalkan karena ini hukuman yang berat,” sebutnya.
Menurutnya, selama belum ada Khilafah, maka berbagai peristiwa penistaan agama akan terus berulang, sehingga umat Islam harus mewujudkan Islam secara kafah dalam sebuah institusi negara dan sebagai sebuah solusi fundamental atasnya.
“Selama belum ada sebuah kepemimpinan Islam secara global yakni institusi Khilafah, maka peristiwa bisa jadi terulang kembali, karenanya kita serukan untuk betul-betul mewujudkan Islam secara kafah dalam sebuah institusi negara dan sebagai sebuah solusi fundamental atas peristiwa-peristiwa yang sudah terjadi yakni penistaan agama melalui pembakaran maupun yang akan direncanakan oleh mereka yang ingin menistakan Islam dan umatnya,” bebernya.
Menurutnya, seorang muslim harus menyikapi aksi penistaan al-Qur’an dengan benar, dalam posisi sebagai individu. Mengimani al-Qur’an sebagai bagian dari rukun iman, menjaga kesucian dan kesakralannya.
"Ketika kita berada dalam sebuah jamaah organisasi, memberikan suara, misalnya dalam aksi protes bersama, melalui penandatanganan petisi atau sebuah kampanye yang memunculkan opini publik bahwa umat Islam ini masih peduli terhadap al-Qur’an dan ajaran Islam, harus disampaikan kepada penguasa juga militer untuk memutus hubungan diplomatik dengan Swedia,” pungkasnya. [] Evi
Assalamualaikum ustadz @Achmad Mu’it, setor SN dari link https://youtu.be/y7aUslwru78