Tinta Media - Kabupaten Bandung mengalami kekurangan tenaga guru cukup banyak. Hal ini dikarenakan banyaknya pegawai yang pensiun setiap tahunnya.
Bahkan, saat ini ada 1.046 dari pegawai tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis yang pensiun.
Oleh sebab itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memangku jabatan fungsional sebanyak 677 orang di Gedung Moch Toha, Soreang. Mereka didistribusikan ke 31 formasi yang sesuai dengan formasi yang sudah ditentukan sebelumnya.
Setelah pengangkatan dan pelatikan kepada semua PNS yang baru, bupati menghimbau agar para PNS fokus dan memahami visi misi serta RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan Tusi (tugas dan fungsi).
Mereka bisa melakukan langkah-langkah inovasi demi mewujudkan Kabupaten Bandung Bedas (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera), Bupati Bandung pun berharap para PNS yang baru tersebut mampu melayani masyarakat dengan baik dan senantiasa berbakti pada bangsa dan negara dengan sepenuh hati.
Persoalan kekurangan pegawai yang dihadapi pemkab dikarenakan banyaknya ASN yang pensiun. Ditambah lagi, jumlah fasilitas pelayanan kesehatan (RSUD) dan pendidikan (SMP) semakin bertambah.
Sementara, SDM ASN sangat dibutuhkan untuk mengelola seluruh fasilitas pelayanan yang dimiliki oleh negara untuk kemaslahatan rakyat. Tentunya diperlukan SDM ASN yang memiliki kredibilitas, berkomitmen tinggi, dan berdedikasi memberikan pelayanan terbaik.
Di sisi lain, penurunan jumlah ASN yang terus bergulir hingga kini tentu akan memengaruhi ketersediaan lapangan pekerjaan bagi rakyat. Pada akhirnya, ini akan menambah jumlah angka pengangguran.
Sementara, pemerintah sibuk membenahi fisik untuk mencapai kemajuan teknologi agar bisa berkembang mengikuti perkembangan zaman.
Namun realitasnya, semua itu tak berarti bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Rakyat tetap harus berjuang sendiri agar bisa diterima sebagai pegawai pemerintahan atau agar dirinya bisa berstatus ASN dengan merogoh uang ratusan juta rupiah.
Hal ini karena menjadi seorang ASN sangatlah mahal, tetapi gaji yang didapatkan tak sebanding dengan pengeluaran.
Keadaan seperti ini menjadikan para generasi Z lebih memilih pekerjaan yang bisa menghasilkan uang dalam jumlah besar dan karir yang sukses dengan berbagai cara. Terbukti, kini profesi ASN sudah tak lagi menjadi idaman bagi masyarakat.
Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau ASN yang dinyatakan telah lolos dan masuk ke tahapan, akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri karena gaji yang minim dan persayaratan yang rumit, yaitu seseorang akan diangkat menjadi ASN apabila telah melalui masa percobaan sekurang-kurangnya 1 tahun kerja dan selama-lamanya 2 tahun kerja.
Sistem demokrasi kapitalistik makin memperlihatkan kemajuan bangsa yang semu dan membawa masalah baru.
Masalah kekurangan ASN di beberapa formasi hanya akan tuntas jika kita meninggalkan sistem sekuler kapitalisme yang hanya fokus pada manfaat, serta hal teknis yang sifatnya hanya fisik semata.
Sementara, akar permasalahannya tidak pernah terselesaikan. Jelas, jika pengaturan dan kebijakan itu tidak dilandaskan kepada Islam, maka manfaat dan kebaikannya tidak akan dirasakan.
Sungguh masyarakat berharap seluruh permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan, termasuk kekurangan ASN ini.
Maka, hanya dengan kembali pada aturan Islam yang kaffah akan terbuka jalan yang lebar untuk bisa keluar dari segala permasalahan.
Sementara, aturan Islam yang kaffah hanya bisa diterapkan saat negara dipimpin oleh seorang pemimpin yang benar-benar mampu untuk menerapakan syariat Islam pada seluruh aspek kehidupan, yaitu pemimpin yang punya kredibilitas dan kapabilitas dalam mengurusi seluruh urusan rakyatnya, baik sandang, pangan, dan papan.
Dengan demikian, akan tercipta kesejahteraan, kemakmuran, dan keberkahan bagi seluruh alam.
Wallahu'alam bishawab
Oleh: Yuni Irawati
Ibu Rumah Tangga