Korupsi Jadi Budaya, Islam Solusinya - Tinta Media

Minggu, 09 Juli 2023

Korupsi Jadi Budaya, Islam Solusinya


Tinta Media - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharap tidak mengabaikan laporan dugaan korupsi pengembangan pasar di Bandung. KPK diminta untuk menggali informasi dengan segera memanggil pihak-pihak yang diduga telah melakukan kejahatan korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Aktivis Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi, melalui keterangan tertulis pada hari Senin, 12/06/ 2023.

Bilal menyebutkan bahwa pihak KPK akan menggali informasi dengan memanggil sejumlah saksi, antara lain melalui pejabat terkait dan swasta yang menjadi pihak pengembangan pasar.

Penggalian informasi secara cepat dinilai sangat penting, karena dikhawatirkan ada barang bukti dalam laporan itu yang bisa saja dihilangkan, jika pihak KPK tidak sigap.

Sebelumnya, KPK telah menerima laporan dugaan adanya penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh pejabat tinggi di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, Jawa Barat. Hal ini dibenarkan oleh juru bicara Bidang penindakan KPK Ali Fikri, pada hari Selasa, 23/05/2023.

Laporan itu berasal dari Aktivis Pemuda Bandung Raya tentang adanya salah satu pejabat tinggi di Kabupaten Bandung yang  diduga telah menerima uang miliaran rupiah dan sebuah mobil mewah, terkait proyek revitalisasi salah satu pasar di wilayah Bandung.

Praktik dugaan korupsi pengembangan pasar sesungguhnya bukan hal yang baru. Kejadian seperti ini justru senantiasa berulang. Fakta tersebut menunjukkan kebobrokan sistem yang diterapkan saat ini, yaitu menjadikan oknum penguasa atau aparat mudah memperjualbelikan kebijakannya demi keuntungan materi. 

Gaya hidup materialistis dan hedonis menjadikan kebahagiaan hidup hanya sebatas pada materi, sehingga menghalalkan segala cara untuk mendapatkan. Salah satunya adalah dengan gratifikasi. 

Alhasil, negara yang  mayoritas penduduknya beragama Islam ini subur dengan budaya korupsi. Halal dan haram tidak dijadikan standar dalam bertingkah laku. Inilah ciri khas masyarakat yang menerapkan  sistem kapitalisme-sekularisme, yang mencampakkan agama dari kehidupan.  

Mereka menempatkan Islam pada ranah ibadah mahdah saja, sementara dalam kehidupan sehari-hari disandarkan pada hawa nafsu saja.

Oleh karena itu, selama sistem kapitalisme-sekularisme bercokol di negeri ini, korupsi tidak akan pernah berhenti. Atas nama pembangunan sarana prasarana umum dan kepentingan rakyat, para koruptor menjadikannya sebagai lahan basah untuk korupsi. 

Pada akhirnya, pembangunan bukanlah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, tetapi untuk kepentingan segelintir orang, sehingga kesejahteraan rakyat tidak pernah terwujud. 

Dalam sistem Islam, ada sejumlah langkah untuk memberantas, bahkan mencegah tindakan korupsi ini. Di antaranya adalah penerapan ideologi Islam secara menyeluruh dalam aspek kehidupan, termasuk dalam hal kepemimpinan, pemilihan pemimpin atau pejabat yang bertakwa dan juhud, pelaksanaan politik syar'i  agar mengurusi rakyatnya dengan sepenuh hati dan jiwa sesuai dengan syariat Islam, penerapan sanksi tegas dan berefek jera jika terjadi pelanggaran terhadap hukum syara, baik yang dilakukan oleh rakyat maupun oleh aparatur negara. Hal ini dijalankan dengan tegaknya pilar-pilar penting yang menopangnya, yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat yang aktif menjalankan amar makruf nahi mungkar, dan negara yang menerapkan hukum. 

Inilah yang dicontohkan oleh Rasululah saw. dalam menjalankan pemerintahan di Madinah. Begitu juga dengan para khalifah setelahnya dari para Khulafaur Rasyidin. 

Kesamaan misi dalam menjalankan syariat Islam secara kaffah, untuk meraih keridaan Allah Swt. dimiliki oleh rakyat dan pemimpin. Demikian juga visi dalam menjadikan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam (Islam rahmatan lil 'alamiin), menjadikan rakyat dan penguasa berkepentingan untuk selalu ada dalam ketaatan kepada Allah Swt. sehingga saling menjaga satu dengan yang lain.

Penguasa menjaga amanah sebagai wakil umat dalam menerapkan syariat Islam kaffah. Umat (rakyat) pun senantiasa memastikan bahwa penguasa menjalankan mandat rakyat yang telah diberikan kepadanya. Oleh karena itu, penerapan syariah Islam yang sinergis dilakukan oleh penguasa dan rakyat. Ini akan efektif dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum, termasuk tindakan korupsi. 

Ketika pun korupsi terjadi, maka sanksi tegas akan diberikan kepada pelaku, dengan cara mengambil harta korupsinya untuk diserahkan ke Baitul Mal, dicopot dari jabatan (pekerjaannya), dan dihukum berdasarkan kebijakan penguasa (ta'zir), bisa berupa hukuman penjara atau bentuk hukuman lain yang menjerakan, termasuk hukuman sosial berupa penyiaran pelaku korupsi di media massa. 

Dengan sistem Islam seperti inilah, masalah korupsi dan bentuk pelanggaran lainnya dapat diselesaikan secara tuntas, bahkan mampu dicegah. 

Oleh karena itu, butuh kesungguhan dan komitmen dari semua elemen umat untuk mewujudkan sistem pemerintahan Islam yang solutif dan preventif dalam menyelesaikan masalah manusia.

Wallahu'alam bisawwab.

Oleh: Yuli Ummu Shabira
Sahabat Tinta Media
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :