Tinta Media - Berbagai kasus kriminalitas terus disajikan di masyarakat melalui tayangan televisi dan media sosial. Beragam tindakan kriminalitas, bahkan yang menyebabkan hilangnya nyawa harus menjadi perhatian semua pihak. Kasus kriminilitas terjadi di lingkungan sosial hingga pendidikan. Korban dan pelaku saat ini tak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Sudah tak ada tempat amankah di negeri ini?
Tingginya Angka Kriminalitas
Data kriminalitas yang dirilis pada akhir tahun 2022 oleh Pusiknas Bareskrim Polri mengalami kenaikan sebesar 7,3%. Sepanjang tahun 2022, kasus kriminalitas yang terjadi di Indonesia ada 276,507 kasus, sedangkan pada tahun 2021 tercatat 257,743 kasus. Meningkatnya kasus kriminalitas di tahun 2022 bisa diartikan bahwa ada 1 kejahatan setiap dua menit dua detik atau setiap jam terjadi 31,6 tindakan kriminalitas yang terjadi di Indonesia.
Tak hanya jumlahnya yang mengalami kenaikan, kualitas tindakan kejahatan pun mengalami hal sama. Kasus kriminalitas tak hanya berupa pemerasan atau perampasan harta saja, tetapi sudah mengarah pada hilangnya nyawa. Data dari e-MP Robinopsal Bareskrim Polri, ada 2,636 kasus pembunuhan yang berhasil ditangani pihak kepolisian dari awal 2020 hingga 31 Oktober 2022. Dari data dibatas, 196 pelajar dan mahasiswa menjadi korban pembunuhan.
Kasus pembunuhan yang berhasil dibongkar kepolisan mencapai angka dua ribuan lebih. Bisa jadi, angka kasus pembunuhan yang belum terungkap seperti fenomena gunung es.
Masyarakat sudah hilang rasa kemanusiaan hingga mudah saja melakukan pembunuhan dengan berbagai cara. Salah satunya seperti kasus pembunuhan seorang mahasiswa di Sleman dengan cara dimutilasi. Sungguh, ini merupakan perilaku kejam yang sedang dipertontonkan. Bahkan, korban pun berjatuhan dari kalangan penerus intelektual bangsa, mahasiswa dan pelajar.
Penyebab Tingginya Angka Kriminalitas
Tingginya angka kriminalitas di negeri ini bisa terjadi karena dua hal, yaitunfaktor eksternal dan faktor internal. Faktor eksternal, yaitu penerapan sistem dekularisme-kapitalisme dan lemahnya penegakan hukum di negeri ini.
Sekularisme adalah sistem yang memisahkan ajaran agama dari kehidupan manusia, sedangkan kapitalisme adalah sistem yang menyandarkan setiap perbuatan manusia pada materi. Penerapan sistem hidup sekularisme-kapitalisme menjadi penyebab paling utama tingginya angka kriminalitas.
Harus disadari bersama bahwa kehidupan kaum muslimin saat ini sudah dijauhkan dari ajaran Islam. Sehingga, perbuatan-perbuatan yang berpotensi dosa menjadi hal lumrah dan tidak membuat takut akan pertanggungjawaban di akhirat kelak.
Beberapa aturan hukum syara masih diterapkan dalam kehidupan kaum muslimin tidak bisa dijadikan alasan bahwa kehidupan saat ini masih dalam standar syariat Islam. Kaum muslimin telah berpaling dari perintah diterapkannya Islam secara kaffah, padahal Allah Swt. dalam Al Baqarah ayat 208 telah memerintahkannya.
Kapitalisme yang menjadi satu paket dengan sekularisme menjadi racun yang disuntik negara kafir penjajah ke dalam diri kaum muslimin tanpa mereka sadari. Padahal, racun ini telah membuat kerusakan begitu besar di tubuh kaum muslimin, yang tidak pernah dirasakan pada saat mereka hidup dalam aturan Islam kaffah selama 1300 tahun.
Keberhasilan seseorang dalam sistem kapitalisme lebih disandarkan pada nilai materialisme, bukan ketakwaan kepada Penciptanya, yaitu Allah Swt. Hal ini mendorong mereka untuk terus memenuhi nafsu gaya hidup bergelimang harta dan pujian. Di saat yang sama, kemampuan ekonomi tidak memadai. Hal inilah yang menjadi pemicu munculnya faktor internal untuk melakukan tindakan kriminal.
Faktor internal berasal dari dorongan diri sendiri, seperti ketidakmampuan menghadapi tekanan ekonomi dan mental, gaya hidup matrialistis, juga kelemahan pemahaman agama atas tindakan yang berpotensi pada pahala atau dosa.
Islam Tawarkan Solusi Atasi Kriminalitas
Dalam Al-Maidah ayat 3, Allah telah menyempurnakan Islam. Maka, kesempurnaan ajaran Islam tidak boleh dipinggirkan, kemudian memilih untuk mengambil ideologi lain.
Atas dasar inilah kaum muslim harus menyadari bahwa Islam mempunyai aturan yang bisa menekan angka kriminalitas. Penguasa yang menerapkan aturan Islam secara kaffah tidak akan membiarkan ideologi apa pun tumbuh di dalam kekuasaan wilayah Islam, termasuk ideologi Sekularisme-Kapitalisme.
Negara Islam akan mengedukasi masyarakat di dalamnya agar memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan aturan Islam, sehingga mereka memiliki pemahaman Islam yang kuat dan paham bahwa setiap hal akan dipertanggungjawabkan nanti di akhirat.
Kaum muslimin tidak akan dibiarkan terlena dengan gaya hidup matrialisme, tetapi didorong untuk menjadi pribadi muslim yang penuh ketaatan kepada Allah Swt. dan berlomba-lomba melakukan amar ma'ruf nahi munkar.
Penerapan hukum yang lemah, seperti kondisi saat ini tidak akan dibiarkan oleh negara Islam. Tidak ada istilah hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, juga hukum tebang pilih.
Islam tidak akan menolerir setiap tindakan kriminalitas dan kemaksiatan lainnya. Jika ada warganegara yang melakukan tindakan melanggar syariat Islam, maka penguasa akan menjatuhkan sanksi tanpa melihat apakah ia memiliki harta atau kekuasaan.
''Sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kalian semua adalah disebabkan oleh perbuatan mereka sendiri. Ketika salah seorang yang dianggap memiliki kedudukan dan jabatan tinggi mencuri, mereka melewatkannya atau tidak menghukumnya.
Namun, ketika ada seorang yang dianggap rendah, lemah dari segi materi, ataupun orang miskin yang tidak memiliki apa-apa, dan orang-orang biasa, mereka menghukumnya.
"Ketahuilah, demi Zat yang jiwa Muhammad berada di dalam kekuasaan-Nya, seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, aku akan memotong tangannya.'' (HR Bukhari, No. 4.304)
Jika kaum muslimin tidak ingin hancur, maka janganlah hukum sekuler diterapkan seperti saat ini. Sudah sepatutnya kaum muslimin lebih memilih penerapan aturan Islam kaffah karena memiliki sistem hukum yang tegas, menjerakan, dan adil.
Tak hanya itu saja, negara Islam juga bertanggung jawab memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat. Negara harus menyediakan lapangan pekerjaan yang sesuai hukum syara' sehingga masyarakat bisa memenuhi kebutuhan dasarnya.
Jika mereka tetap tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, maka akan dicarikan walinya. Jika walinya tidak ada dan tidak mampu, maka negara dalam sistem Islam akan menanggung pemenuhan kebutuhan dasar mereka. Sehingga, angka kriminalitas akibat tekanan ekonomi bisa dikendalikan.
Tempat yang aman bagi manusia dari maraknya perbuatan kriminalitas hanya bisa didapat ketika seluruh kaum muslimin mau menerapkan syariat Islam secara kaffah. Ideologi sekularisme yang diterapkan kaum muslimin saat ini tidak akan mampu memberi rasa aman, bahkan kesejahteraan yang adil.
Oleh: Ummu Haura (Aktifis Dakwah)