Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor Agung Wisnuwardana menegaskan, seorang Muslim seharusnya membatasi diri pada ucapan salam yang sesuai dengan syariat Islam.
“Seorang Muslim seharusnya membatasi diri pada ucapan salam yang sesuai dengan syariat Islam, yaitu assalamualaikum," tuturnya dalam Program Inspiratif “Sebut Shalom itu Assalamu’alaikum, Ajaran Siapa?” dikanal Youtube Justice Monitor, Senin (10/7/2023).
Menurut Agung, penggunaan salam non-Muslim mencerminkan pengagungan terhadap agama atau tuhan lainnya, yang melanggar prinsip tauhid dan akidah seorang Muslim.
"Apabila tujuannya adalah untuk menunjukkan toleransi, sudah cukup menggunakan salam dalam bahasa yang netral, seperti 'selamat pagi', 'selamat malam ', atau 'selamat sore'," ujarnya.
Dalam forum yang dihadiri oleh Muslim dan non-Muslim, sebaiknya menggunakan salam secara Islami kepada semua pihak, dengan konteks menunjukkan salam keselamatan hanya kepada Muslim. "Hal ini tidak merusak toleransi sama sekali," pungkasnya. [] Abi Bahrain