Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana mengatakan bahwa tindakan membakar Al-Qur’an sebagai bentuk protes adalah penghinaan luar biasa terhadap kitab dari Allah subhanahu wa ta'ala, Pencipta dan Pemilik Alam Raya.
"Tindakan membakar Al-Qur’an sebagai bentuk protes adalah penghinaan luar biasa terhadap Al-Qur’an. Al-Qur’an adalah kitab dari Allah Subhanahu wa Ta'ala Pencipta dan Pemilik Alam Raya," ujarnya dalam program Aspirasi: Al Qur'an dilecehkan berkali-kali! Jumat (30/6/2023 ) di kanal Youtube Justice Monitor.
Agung mengungkapkan Al-Qur’an diturunkan di dunia sebagai petunjuk bagi seluruh manusia dibawa oleh malaikat paling mulia Jibril kemudian diturunkan kepada nabi paling mulia Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.
"Membacanya sebagai ibadah jika diamalkan dan diterapkan dalam kehidupan ini akan menjadi kemuliaan yang luar biasa," ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Agung, sikap pemerintah Swedia yang mengizinkan Salwan Momika membakar Alquran sama saja membiarkan tindakan biadab. "Artinya merupakan kebiadaban," tegasnya.
Agung menjelaskan sikap pemerintah Swedia adalah bentuk persetujuan Swedia terhadap tindak biadab tersebut. "Siapa yang setuju kebiadaban maka dia juga biadab!" tandasnya.
Agung menilai, alasan kebebasan berekspresi semestinya tidak membiarkan kebebasan untuk menghina dan menista Islam. "Bagi umat Islam ini harus menjadi pelajaran serius. Barat selalu menerapkan standar ganda (hipokrit)," ujarnya.
Penguasa negeri Islam, kata Agung, seharusnya marah ketika kitab sucinya dihinakan. "Jika tidak marah maka dipertanyakan keimanan mereka. Sungguh aneh orang beriman diam saja ketika kitab sucinya dihina," ungkapnya.
Menurutnya, penguasa negeri Islam seharusnya bisa mengancam Swedia. Dunia Islam punya tentara yang kuat yang seharusnya berani untuk melawan penghinaan.
Ia mempertanyakan, Apakah bisa para penguasa dunia islam melakukan itu? Sebab Al-Qur’an yang wajib diterapkan secara keseluruhan juga mereka abaikan sama sekali. "Bahkan mereka lebih suka menerapkan sistem dan hukum sekuler daripada hukum Al-Qur’an. Sementara penerapan totalitas hukum Al-Qur’an dianggap sebagai radikal pemecah bangsa dan sebutan buruk lainnya. Itulah sikap dari banyak dari pemimpin-pemimpin negeri muslim hari ini," ungkapnya.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat al-Furqon ayat 30," Rasulullah ( Muhammad ) berkata Ya Tuhanku Sesungguhnya kaumku telah menjadikan Alquran ini diabaikan".
"Apakah seperti ini yang diharapkan? Tentu tidak. Kita menginginkan agar pemimpin-pemimpin negeri Islam yang mempunyai tentara yang hebat berani untuk melawan penghinaan ini," pungkasnya.[] Muhammad Nur