Tinta Media - Pendidikan adalah kebutuhan hidup yang penting. Pendidikan berperan besar untuk menentukan akan jadi apa seseorang di masa depan. Baik buruknya tentu berkorelasi dengan apa yang ditanamkan padanya dan apa yang ia pelajari.
Maka, tidak heran jika setiap orang menginginkan sarana pendidikan yang terbaik. Namun, bagaimana jika usaha untuk mendapatkan layanan pendidikan tersebut terhalang oleh ekonomi?
Tentu kita sudah tidak asing lagi dengan keluhan mengenai permasalahan biaya pendidikan, terutama pada masa-masa tahun ajaran baru. Seperti kasus mundurnya beberapa calon mahasiswa baru di sejumlah universitas karena tingginya biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal).
"Total ada kurang lebih 10 mahasiswa baru yang kemudian mengadu hampir tidak lagi melanjutkan kuliahnya di UI karena mahalnya biaya pendidikan, hampir mundur," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Melki Sedek usai melakukan aksi demo di Rotunda UI, (merdeka.com, 27-06-2023).
Tak hanya itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM), Gielbran Muhammad Noor mengatakan, sebanyak 62,6 persen mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBP 2023 merasa keberatan dengan uang kuliah tunggal atau UKT yang harus dibayarkan. (tekno.tempo.co, 08-07-2023)
Siapa yang Bertanggung jawab?
Meningkatnya biaya pendidikan yang terus berkelanjutan ini menjadi problem yang harus segera terpecahkan. Tentu kenaikan biaya pendidikan tidak terjadi karena satu atau dua aspek. Inflasi contohnya, kerap menjadi alasan mengapa terjadinya kenaikan biaya hidup, salah satunya pendidikan.
Namun sayangnya, permasalahan ini juga tidak mendapatkan penanganan yang sempurna. Semakin hari, biaya hidup tidak mengalami penurunan, justru kenaikan.
Subsidi dari pemerintah yang makin sedikit juga menjadi salah satu alasan mengapa banyak dari instansi pendidikan mulai mengomersialkan pendidikan.
Hal ini tampak dari bagaimana kuota jalur mandiri di sejumlah universitas hampir menyentuh angka 50 persen, lebih banyak dari kuota untuk jalur SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes).
Kita tentu bersyukur, menyadari bahwa perebutan kursi pendidikan ini juga diakibatkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat atas pentingnya pendidikan. Namun, peminat yang semakin banyak tidak sebanding dengan jumlah penyedia pendidikan yang terjangkau.
Meski kita tahu bahwa semakin marak program beasiswa dan kebijakan instansi pendidikan untuk meringankan biaya pendidikan, tetapi kenyataannya solusi ini hanya bersifat sementara dan terbatas. Masih banyak pelajar yang pada akhirnya tidak mampu membayar biaya pendidikan dan memutuskan untuk berhenti sekolah.
Tentu ini menjadi sesuatu yang miris. Negara kita dikenal kaya akan sumber daya alam maupun manusia. Namun, justru kesulitan akan biaya pendidikan. Bagaimana kita bisa membangun masa depan negara yang baik jika pendidikan sebagai kunci dari peningkatan kualitas anak bangsa masih menjadi PR yang belum terselesaikan.
Kewajiban Menuntut Ilmu dalam Islam
Beragam permasalahan di dunia pendidikan yang semakin hari semakin banyak haruslah menjadi perhatian khusus. Sudah berapa menteri yang bergantian menjabat, dan sudah beragam kebijakan disahkan. Namun, hal tersebut hanya menjadi 'solusi' bagi beberapa masalah dan muncul masalah yang baru.
Dari kenyataan ini perlu kita curigai, ada yang salah dengan sistem pendidikan yang selama ini kita terapkan. Sudah saatnya kita memperbaiki sistem pendidikan yang berlaku saat ini.
Tentu sistem pendidikan yang menjadi solusi adalah sistem yang tidak hanya menjadi tambal sulam untuk problematika dunia pendidikan. Sistem ini tidak boleh menjadikan pendidikan sebagai hal yang remeh. Sistem ini juga tidak boleh memandang pendidikan sebagai alat penghasil uang.
Sejarah emas Andalusia dan tak terhitungnya jumlah penemu-penemu muslim tentu menjadi bukti keberhasilan Islam dalam mengelola pendidikan. Kesadaran akan wajibnya belajar menjadi dasar bagi Islam untuk menempatkan pendidikan sebagai salah satu prioritas.
Islam sadar betul, bahwa sarana pendidikan yang baik tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pendidikan juga menjadi hak dari semua orang tanpa terkecuali. Maka, Islam mengatur kepemilikan harta dalam suatu negara.
Sebagai contoh, sumber daya alam seperti pertambangan tidak boleh menjadi kepemilikan individu. Negara akan mengelolanya, kemudian hasilnya menjadi sumber dana untuk kemaslahatan umat. Dari sinilah, Islam dapat menyediakan sarana pendidikan secara cuma-cuma.
Banyaknya penemu muslim menjadi bukti bahwa sistem pendidikan ini menyediakan akses pendidikan berkualitas yang tidak hanya fokus pada pendidikan akademik, tetapi juga akhlak, sehingga dapat melahirkan murid yang berkepribadian Islam, serta jauh dari perbuatan maksiat.
Pribadi dengan kepribadian Islam akan menolak dan malu melakukan kecurangan dalam belajar, jual-beli kursi, atau memeras atas nama pendidikan. Sebaliknya, mereka akan terus mencari jalan untuk berkiprah sesuai dengan potensi masing-masing untuk menciptakan masa depan umat yang lebih baik.
Oleh: Fahma Miftahun
Sahabat Tinta Media