Tinta Media - Upaya mendepak kemiskinan dari negeri ini tampaknya masih jauh dari kata tamat. Bak sinetron, upaya tersebut masih bersambung dan dibumbui trik-trik penggoda. Salah satu triknya adalah memberikan bantuan modal. Seperti tujuan diluncurkannya PT PNM (Permodalan Nasional Madani) pada tahun 2015 yang bergerak di bidang layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejarah pelaku UMKM. Kemudian, pada tahun 2016 PNM meluncurkan program untuk membina ekonomi keluarga sejahtera (PNM-MEKAAR).
Kalau bunga yang mekar pasti membuat hati bahagia. Namun, jika yang mekar adalah utang riba berbalut pinjaman modal, betapa ngerinya. Sayangnya, kengerian ini hanya dirasakan sebagian orang. Sedangkan bagi yang lain justru mempesona, karena dianggap sebagai solusi masalah keuangan masyarakat. Akibatnya, nasabah Mekaar meningkat hingga mencapai puluhan juta orang. Pelayanannya berbasis kelompok dan diangsur setiap pekan dalam waktu satu tahun dianggap meringankan. Padahal, pinjaman diberikan dengan potongan 5% dari jumlah utang pokok dan bunga sebesar 2,5%.
Lebih miris lagi, sejak akhir tahun 2018 dibentuk PNM Mekaar Syariah melalui pengembangan di beberapa cabang mulai dari wilayah Aceh, Padang, dan Nusa Tenggara Barat. Hingga akhir tahun 2022, PNM Mekaar Syariah telah memiliki 9.928.948 nasabah atau sebesar 74,7% dari total 13.824.173 Number of Account (NoA) nasabah PNM Mekaar. (www.pnm.co.id/business/pnm-mekaar)
Benarkah pola pembiayaan PNM-MEKAAR akan mengentaskan masyarakat dari kemiskinan?
Perlu diingat, bahwa PT PNM ini adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pemberian modal. Namanya perusahaan pasti memiliki tujuan utama untuk mendapatkan keuntungan. PT PNM dan entitas anak membukukan laba tahun berjalan yang didistribusikan kepada entitas induk sebesar Rp982,77 miliar sepanjang 2022. Perolehan laba tersebut meningkat 16,89% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya sebesar Rp840,78 miliar. (dataindonesia.id)
Sungguh nyata, bahwa pengentasan kemiskinan melalui program PT PNM ini merupakan buah dari carut-marutnya Sistem Ekonomi Kapitalis. Sekulerisme (memisahkan kehidupan dari agama) sebagai landasan dari Kapitalisme telah menyebabkan masyarakat tergiur hingga menyambut hangat keberadaan PNM Mekaar yang memberikan pinjaman tanpa agunan dan berbagai iming-iming kemudahan. Hal ini menunjukkan betapa rendahnya taraf berpikir masyarakat, karena hanya memperhitungkan keuntungan materi tanpa memperhatikan halal haram. Bahkan, dengan mudah berdalih menggunakan kata terpaksa. Padahal, kebolehan melakukan perbuatan haram akibat terpaksa adalah ketika jika tidak dilakukan akan mengantarkan pada kebinasaan. Jika demikian, penguasa bertanggung jawab untuk menghindarkan rakyat dari kebinasaan dengan memenuhi kebutuhannya, bukan justru lepas tanggung jawab dengan menyerahkan kepada pihak lain seperti PT PNM.
Memang tak ada aturan yang sempurna selain Islam, karena lahir dari Sang Pencipta. Islam dibangun atas asas ruhiyah, sehingga paradigma kepemimpinannya adalah riayah su'unil ummah dengan mekanisme berikut:
1. Mewajibkan laki-laki menafkahi diri dan keluarga
2. Mewajibkan kerabat membantu keluarganya jika kepala keluarga terkendala mencari nafkah
3. Mewajibkan negara membantu rakyat miskin melalui Baitul mal jika kerabat terhalang menanggung nafkahnya
4. Mewajibkan kaum muslimin membantu rakyat miskin jika kas negara kosong. Oleh karena itu, negara wajib menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki
5. Negara wajib memenuhi standar pelayanan terbaik, cepat, mudah, dan profesional dalam jaminan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan fasilitas publik dengan murah atau gratis
6. Negara mempermudah rakyat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier untuk meningkatkan kualitas hidupnya
7. Negara wajib mengelola SDA dengan prinsip riayah, bukan bisnis. Haram menyerahkannya kepada swasta
Begitulah akidah Islam telah melahirkan seperangkat aturan yang akan membawa kemaslahatan bagi seluruh manusia. Wallahu a'lam!
Oleh: Wida Nusaibah
Pemerhati Masalah Sosial