Sumber Daya Alam Dikuasai Swasta, FMDPB : Rakyat Jadi Korban - Tinta Media

Senin, 05 Juni 2023

Sumber Daya Alam Dikuasai Swasta, FMDPB : Rakyat Jadi Korban

Tinta Media - Ketika sumber daya alam dikuasai oleh swasta, menurut ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. Ahmad sastra maka rakyatlah yang menjadi korbannya. 

“Swasta atau oligarki itu hanya tahu soal penumpukan harta kekayaan dari hasil keuntungan bisnis sumber daya alam milik rakyat, maka rakyat pasti yang menjadi korbannya,” tuturnya pada Tintamedia.web.id, Sabtu (3/6/2023).

Menurutnya, oligarki bisa berhasil menguasai kekuasaan karena dengan terbitnya berbagai kebijakan yang pro kapitalis. “Coba hitung berapa keuntungan para oligarki dari keuntungan bisnis batu bara? Lantas berapa keuntungan untuk rakyat ? Dua kondisi paradoks,” ujarnya. 

Ia memastikan bukan hanya rakyat yang dirugikan, bahkan negara pun tak mendapat apa-apa dari kekayaan alam yang telah dianugerahkan Allah bagi negeri ini. Sebab dalam sistem kapitalisme, negara hanya berfungsi sebagai pembuat regulasi, bukan pemilik sumber daya alam ini. “Sumber daya alam adalah milik umum atau milik rakyat yang semestinya dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat, bukan diprivatisasi. Jika diprivatisasi, maka negara dan rakyat akan buntung, sementara para oligarkilah yang beruntung,” bebernya.

Semua hal tersebut, menurutnya akibat penerapan sistem kapitalisme di negeri ini oleh sepanjang rezim yang berkuasa, termasuk rezim Jokowi juga masuk dalam perangkap dan jeratan sistem kapitalisme ini. “Dengan kapitalisme, maka seluruh sumber daya alam akan dikeruk hingga habis. Sementara negara tak bisa berbuat apapun. Disisi lain rakyat akan semakin miskin, bahkan negara akan terus terjerat dengan utang. Pengelolaan sumber daya alam semestinya diletakkan dalam perspektif hukum Islam, bukan ideologi kapitalisme yang terbukti memiskinkan rakyat,” paparnya. 

Ia pun menjelaskan bahwa Islam dengan kesempurnaan hukumnya meletakkan kepemilikan menjadi tiga, yakni kepemilikan umum, negara, dan individu. Sumber daya alam yang merupakan hajat orang banyak, haram hukumnya diprivatisasi, termasuk pasir laut. “Di zaman Rasulullah, garam saja dijadikan sebagai sumber daya alam milik umum. Negara boleh saja melakukan transaksi bisnis, namun berorientasi untuk kemakmuran rakyat, bukan kemakmuran oligarki atau segelintir orang. Islam melarang harta beredar hanya kepada segelintir orang,” pungkasnya.[] Erlina
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :