Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana mengatakan, utang tersembunyi (hidden debt) pemerintah kepada Cina berpotensi menggadaikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Skema utang tersembunyi (hidden debt) ini, BUMN bisa (berpotensi) digadaikan dan masuk skema privatisasi proyek yang dikerjakan BUMN, makin komersil dan intervensi politik oleh kekuatan kreditur asing,” jelasnya dalam Aspirasi: BUMN Rentan Digadai Jokowi Karena Berhutang Sembunyi-Sembunyi? Ahad (5/6/2023) di kanal YouTube Justice Monitor.
Ia mengungkapkan total utang pemerintah bukan hanya yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetapi juga beberapa utang BUMN. Belanja infrastruktur Presiden Jokowi lewat utang tersembunyi kepada pemerintah China itu bisa mengancam usaha BUMN dan APBN beresiko terbebani.
"Hidden debt terjadi sejak tahun 2000 tetapi melonjak di era Presiden Joko Widodo pada tahun 2015. Diperkirakan saat ini nilai hidden debt Indonesia sebesar 17,8 miliar dollar Amerika Serikat. Nilai utang tersembunyi ini menambah besar hutang pemerintah yang tercatat dalam APBN yang saat ini mencapai 7.849 triliun lebih. Artinya total utang lebih besar dari yang nampak," ungkapnya.
Ia menyatakan negara kapitalis menggelontorkan utang sama sekali bukan demi membantu, melainkan karena ada kemauannya. Hutang versi kapitalis adalah jebakan sekaligus pembungkaman, sehingga negara-negara debitur tidak mampu untuk melawan.
"Sebaliknya mereka akan membebek, segala sesuatu yang diperintahkan oleh negara atau lembaga kreditur baik dari sisi kebijakan sistem politik ekonomi hingga budayanya. Hutang juga tidak ubahnya kebijakan yang disengaja dan dibiarkan untuk terus terjadi seolah semuanya sudah by desain hingga akhirnya negara debitur tidak mampu lagi untuk berkutik,” paparnya.
Ia menyebutkan, utang adalah instrumen yang akan senantiasa membuat umat menderita. Dengan utang itu, negara-negara kapitalis akan menekan dan melakukan intervensi bahkan menduduki wilayah negeri-negeri Muslim tersebut.
"Ini jelas mengancam kedaulatan negara yang bersangkutan termasuk juga kedaulatan negeri ini," imbuhnya.
“Utang luar negeri tidaklah diberikan oleh negara-negara kapitalis kecuali dengan riba, padahal itu Jelas haram bagi umat Islam. Dengan demikian hukum syara' terhadap hutang luar negeri adalah haram. Jangan sampai kita terjebak oleh utang dan juga keharaman yang dilarang oleh Islam,” pungkasnya. [] Rohadianto