Pasir Laut Dikeruk, Kualitas Hidup Makin Memburuk - Tinta Media

Jumat, 09 Juni 2023

Pasir Laut Dikeruk, Kualitas Hidup Makin Memburuk

Tinta Media - Kekayaan Indonesia membentang dari Sabang sampai Merauke. Daratan dan lautan menyimpan kekayaan luar biasa. Namun sayang, kekayaan ini tak mampu diolah dengan baik. Alhasil, kemiskinan makin sistemik. Salah satu kekayaan yang tengah menjadi sorotan adalah pasir laut. Kini, pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut setelah lama dihentikan, yaitu tahun 2000. 

Pasir Laut Diburu demi Keuntungan Semu

Tahun 2000, Kepulauan Riau menjadi salah satu titik tambang pasir laut di Indonesia. Perairan Riau telah menjadi lokasi tambang pasir laut yang diekspor untuk reklamasi Singapura tahun 2000 (mongabay.co.id, 4/7/2023). 

Tak ayal, dampak lingkungan pun sangat dirasakan para nelayan, mulai dari air laut yang keruh, menipisnya jumlah ikan, kerusakan karang, sampai pengikisan daratan. Akhirnya, pemerintah menetapkan kebijakan untuk menyetop keran ekspor pasir laut karena dampaknya yang begitu merusak lingkungan. 

Kini, mimpi buruk itu kembali terulang. Keran ekspor pasir laut yang telah ditutup selama 22 tahun, kini dibuka kembali. Presiden Joko Widodo mengesahkan PP No. 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut. Tak ayal, keputusan ini pun menuai kritik publik karena diduga mengandung pelanggaran (cnbcindonesia.com, 5/6/2023). 

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman mengungkapkan bahwa PP no. 26/2023 yang diundangkan dan mulai diberlakukan tanggal 15 Mei 2023 mengandung pelanggaran. Dia pun menyebutkan bahwa pasal 3 PP no. 26/2023, wilayah izin usaha pertambangan adalah yang dikecualikan dalam pengelolaan hasil sedimentasi (cnbcindonesia.com, 5/6/2023). 

CERI pun memprediksi akan terjadi protes besar-besaran dari lembaga pecinta lingkungan, seperti WALHI, Greenpeace, komunitas nelayan, penduduk pesisir. Pemda dan pengusaha pasir akan menggugat produk PP tersebut karena jelas-jelas, merusak lingkungan dan merugikan rakyat.

Meskipun menuai kontroversi, pemerintah tetap mengetok palu keputusan tersebut. Menteri ESDM, Arifin Tasrif, membeberkan alasan pemerintah membuka keran ekspor pasir laut. Salah satunya yaitu untuk menjaga alur pelayaran dan nilai ekonomi akibat adanya sedimentasi (cnbcindonesia.com, 2/6/2023). 

Menteri ESDM pun mengatakan bahwa pasir laut memiliki nilai ekonomi tinggi. Lebih-lebih sedimen yang berupa lumpur, lebih baik dijual ke luar negeri daripada dibiarkan menumpuk dan menganggu pelayaran. Sementara, Menteri Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan menyebutkan bahwa ekspor pasir laut ditujukan untuk kesehatan laut dan pendalaman air laut. Luhut pun menegaskan bahwa pengerukan pasir laut tak akan membahayakan lingkungan, tetapi justru dapat menjadi tambahan pendapatan bagi negara. Demikian lanjutnya.(cnbcindonesia.com, 2/6/2023)

Semua alasan ini ditentang oleh Koordinator National Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Mohammad Abdi Sufuhan. Dia mengungkapkan bahwa landasan ketetapan pemerintah tentang pembukaan ekspor pasir laut dinilai rapuh. Semua ketetapannya tak merujuk pada ketetapan peraturan yang lebih tinggi. Tak hanya itu, kajian ini pun tak didukung dengan kajian ilmiah yang matang (kompas.id, 3/6/2023).

Para ahli dan akademisi pun mengingatkan tentang buruknya dampak yang dihasilkan dari pengerukan pasir pantai secara besar-besaran. Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Indonesia WALHI, Parid Ridwanuddin, mengungkapkan bahwa PP tersebut beresiko mengurangi pulau-pulau kecil di Indonesia karena sedimen pasir yang dikeruk dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem pantai dan menyebabkan abrasi. Tentu saja, hal ini tak dapat dibiarkan begitu saja. 

Kebijakan yang dilahirkan dari sistem buatan manusia hanyalah kebijakan rusak yang hanya mengakibatkan kezaliman dalam kehidupan masyarakat. Inilah fakta betapa buruknya penerapan sistem kapitalisme sekuleristik, sistem yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Alasan keuntungan materi mendominasi dalam setiap kebijakan yang ditetapkan, tanpa memandang akibat yang dihasilkan. Kepentingan dan keselamatan rakyat justru tergadai oleh kepentingan para elite. Kerusakan ekosistem yang mengancam kehidupan masyarakat pun diabaikan begitu saja. 

Kebijakan-kebijakan ini ditetapkan hanya untuk memuluskan kepentingan para oligarki kapitalistik, bahkan pendapat para ahli pun tak diindahkan. Yang diburu hanya keuntungan materialistis saja. Sungguh keputusan yang mengecewakan. 

Sungguh, sistem rusak ini harus segera dicampakkan, kemudian segera diganti dengan sistem amanah yang memperhatikan kepentingan rakyat.

Islam Menjaga Kepentingan Rakyat

Islam adalah satu-satunya sistem yang menyajikan solusi kehidupan, termasuk mengatur keseimbangan lingkungan demi keselamatan kehidupan. Dalam hal ini, pendapat para khubara (ahli) harus didengarkan, diperhatikan, dan dilaksanakan tanpa memperhitungkan untung atau rugi dalam setiap keputusan kebijakan. 

Sistem Islam, yaitu sistem
khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah senantiasa memprioritaskan kepentingan rakyat di atas kepentingan lain. Tentunya, segala keputusan ditetapkan sesuai syariat Islam. 

Terkait pengelolaan dan penjagaan lingkungan, manusia selayaknya memanfaatkannya sesuai kebutuhan, tanpa ada usaha merusak atau mengeksploitasinya. 

Allah Swt. berfirman, 

"Dan Kami telah menghamparkan bumi dan Kami pancangkan padanya gunung-gunung serta Kami tumbuhkan di sana segala sesuatu menurut ukuran. Dan Kami telah menjadikan padanya sumber-sumber kehidupan untuk keperluanmu, dan (Kami ciptakan pula) makhluk-makhluk yang bukan kamu pemberi rezekinya." (QS. Al-Hijr : 19-20).

Allah Swt. memerintahkan agar tak merusak lingkungan beserta isinya karena setiap kerusakan pasti akan membawa bencana bagi seluruh manusia. 

Allah Swt. pun melarang manusia untuk merusak lingkungan. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS. Al A'raf ayat 56, yang artinya,

"Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan." (QS. Al-A'raf : 56).

Syariat Islam begitu sempurna mengatur kehidupan manusia, alam semesta, dan hubungan keduanya. Hanya Islam-lah satu-satunya sistem yang menjaga keseimbangan kehidupan manusia dan kelestarian lingkungan hidup. 

Syariat Islam pun menetapkan pengelolaan sedimentasi laut. Sedimentasi laut merupakan proses pengendapan yang terjadi di laut saat material-material laut dipindahkan oleh kekuatan laut. Jika proses sedimentasi tak mengganggu kehidupan manusia, maka negara akan membiarkan hal tersebut. Akan tetapi, jika menimbulkan gangguan pada kehidupan, maka negara akan melakukan tindakan khusus, misalnya pengendalian abrasi melalui metode costal engineering atau yang lainnya, tanpa menilik biaya atau hitungan untung rugi. Hal ini karena prioritas utama yang ditetapkan negara adalah keselamatan nyawa rakyat serta terpenuhinya seluruh kepentingan rakyat.

Sistem Islam, satu-satunya sistem yang adil dalam mengurusi kehidupan. Kepentingan umat terlindungi dengan adil dan bijaksana dalam sistem yang memosisikan umat dan kekayaannya sebagai amanah, bukan obyek kapitalisasi yang dijarah.

Wallahu a'lam bisshawwab.

Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :