Tinta Media - Ulama muda, Ustadz Kusnady Ar-Razi, menegaskan bahwa mempelajari tsaqafah islam adalah kewajiban seorang muslim.
"Mempelajari tsaqafah islam ini merupakan bagian dari kewajiban kita dari seorang muslim. Ada tuntutan untuk kita ta'allum, belajar-mempelajari ilmu atau syariat agar kita bisa beramal, bisa beribadah sesuai dengan petunjuk Nabi SAW," tegasnya dalam diskusi dengan tema "Metode Mempelajari Tsaqofah Islam" di kanal Youtube Khilafah Channel Reborn, Senin (12/6/2023).
Ustadz Kusnady menekankan bahwa mempelajari tsaqafah Islam menjadi kewajiban karena Allah SWT telah menurunkan Al Quran pada Rasulullah saw agar menjelaskannya pada manusia.
"Sebagaimana Allah sebutkan dalam Al Quran, "Dan Kami telah menurunkan kepadamu Adz Dzikr yakni Al Quran agar engkau menjelaskan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka", dan Allah memerintahkan kaum muslimin, kita, diperintahkan oleh Allah untuk mengambil apa yang dibawa oleh Rasulllah SAW," ujarnya.
Dia mengartikan bahwa makna "mengambil" di sini adalah menaati perintah Rasulullah dan meninggalkan apa yang dilarang oleh Rasulullah SAW. "Jadi, mengambil apa yang dibawa oleh Rasul tadi, yaitu berupa agama ini, risalah ini, itu tidak mungkin bisa diambil kecuali setelah kita memahaminya dan kita mempelajarinya," terangnya.
"Ketika Rasul menjelaskan tentang akidah, kemudian menjelaskan tentang hukum-hukum syariat, tentu orang yang diseru oleh Nabi SAW itu mereka harus memahami apa yang disampaikan oleh Nabi kemudian mempelajarinya sehingga mereka tahu apa yang Allah wajibkan pada mereka dan apa yang Allah larang," tambahnya.
Pengertian
Ustadz Kusnady melengkapi penjelasannya dengan mendefinisikan pengertian tsaqafah yang dimaksud dengan mengutip kitab Syakhsiyah Islamiyah Juz I yang ditulis oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani.
"Tsaqafah Islam adalah pengetahuan-pengetahuan yang menjadikan akidah Islam itu sebagai sebab di dalam pembahasannya. Ini membedakan nanti dengan tsaqafah yang lain seperti pluralisme atau liberalisme atau feminisme yang kita tahu itu juga bagian dari tsaqafah," bebernya.
"Akan tetapi, karena bukan akidah yang menjadi sebab pembahasannya, maka liberalisme, feminisme, sekulerisme itu tidak kita sebut sebagai tsaqafah islamiyah tetapi tsaqafah gharbiyah karena yang menjadi asas, yang menjadi landasan itu, adalah ideologi Barat," lanjutnya.
"Yang dimaksud dengan tsaqafah Islam tadi adalah pengetahuan-pengetahuan yang akidah Islam itu menjadi asas, menjadi sebab di dalam pembahasannya," pungkasnya. [] Hanafi