Mafia Minyakita Berulah, Bikin Pedagang Gundah - Tinta Media

Sabtu, 17 Juni 2023

Mafia Minyakita Berulah, Bikin Pedagang Gundah

Tinta Media - Kelangkaan minyak goreng kembali terjadi, khususnya minyak goreng bersubsidi merek Minyakita. Hal ini terjadi akibat ulah para mafia yang tidak bertanggung jawab. Mereka menjual Minyakita seharga Rp16.000 perliter di pasar tradisional Jakarta. Harga tersebut berada di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan Kementerian Perdagangan senilai Rp14.000 perliter.

Selain mahal, Minyakita dijual dengan bersyarat atau bundling. Artinya, pedagang yang ingin membeli Minyakita dari distributor harus membeli produk lainnya juga. Tidak hanya itu, pembelian dari distributor ini pun jumlahnya dibatasi.

Salah satu pedagang sembako Via Amalia mengatakan, Minyakita dalam seminggu hanya bisa tersedia dua dus, satu dus berisi 12 Minyakita. 

"Makanya saya beli Minyakita dari tangan ketiga, jadi harganya lebih mahal," ujar Via kepada data.co.id, di pasar tradisional Pondok Labu, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Via membeli Minyakita dari pihak ketiga dengan harga Rp15.000 perliter, kemudian dia menjual ke kunsumen Rp16.000 perliter. Selisih harga Minyakita dari tangan ketiga dibandingkan langsung dari distributor  Rp10.000 perdus. Oleh sebab itu, ia tidak bisa menjual sesuai ketetapan pemerintah yaitu Rp14.000 perliter.

Kondisi saat ini jelas memberatkan pedagang dan kunsumen, apalagi di tengah kondisi masyarakat yang serba sulit seperti saat ini. Klaim pemerintah yang menjadikan Minyakita sebagai solusi mahalnya minyak bagi rakyat kecil teryata kurang berhasil.  Buktinya, Minyakita masih mahal dan ada syarat yang harus dipenuhi ketika kita membelinya. Jadi, tak ada bedanya dengan merek minyak goreng lain yang tak bersubsidi.

Ekonomi ala Kapitalis

Kegagalan ini menunjukkan adanya kesalahan regulasi distribusi dan lemahnya kontrol pemerintah atas jalannya rantai distribusi minyak goreng. Harapannya, dengan adanya subsidi, Minyakita bisa dijangkau oleh masyarakat kelas bawah. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, Minyakita melambung dengan harga eceran tertinggi. 

Kondisi ini wajar terjadi karena masyarakat diatur oleh sistem ekonomi kapitalisme yang berorentasi pada materi. Sistem inilah yang menjadi penguasa sesungguhnya dalam sebuah negara, sedangkan negara sendiri dibuat hanya sebagai regulator kebijakan yang tidak mempunyai power di hadapan para kapitalis tersebut.

Para pakar menyatakan bahwa kisruh minyak goreng ini dipicu karena adanya penimbunan oleh mafia minyak goreng. Hal tersebut juga diakui oleh Muhammad Lutfi yang pada saat itu masih menjabat sebagai Kemendag. Dia mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa mengontrol mafia minyak goreng dan harus menyerahkan pada harga pasar. Karena itu, pada pasokan yang langka dan tingginya harga saat ini disebabkan karena buruknya tata kelola minyak goreng.

Sistem Ekonomi Islam Solusi Tuntas

Dalam Islam, negara mengatur agar distribusi minyak goreng sebagai bahan pangan mudah diakses oleh rakyat. Aturan ini dapat dipahami oleh syariat Islam yang mengatur mekanisme pasar dan nonpasar. Dari segi nonpasar negara wajib menyediakan bahan untuk minyak goreng. Khilafah akan memberi perhatian terhadap petani sawit melalui biro pertanian dari kemaslahatan umat dan biro subsidi dari Baitul Mal.

Dari segi pasar, negara wajib mengawasi jalannya pasar agar sesuai dengan syariat.  Dalam distribusi, khilafah wajib menghilangkan semua hal yang mengacaukan pasar, seperti penimbunan, intervensi harga oleh para kartel, monopoli, dll. Semua tindakan tersebut menyebabkan kelangkaan barang dan gejolak harga. Dalam situasi seperti itu, khilafah akan memberikan sanki ta'jir bagi siapa pun yang mengacaukan mekanisme pasar dan memerintahkan mereka untuk mengeluarkan barang-barang yang ditimbun. 

Abu Umamah Al-Baihaqi berkata 

"Rasulullah melarang penimbunan makanan." (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi).

Di samping itu, khilafah juga akan memenuhi supply dan demand pasar. 

Demikianlah gambaran sistem Islam yang mampu mengatasi masalah kelangkaan barang di pasar. Kondisi seperti itu bisa terwujud hanya dengan penerapan Islam kaffah. Wallahu a'lam bishshawab.

Oleh: Lilie Herny
Aktivis Muslimah
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :