Tinta Media - Ketika keinginan manusia selalu dituruti tanpa adanya rambu-rambu kebaikan Islam, maka yang akan terjadi adalah kekacauan dan musibah. Bahkan, Allah ta'ala telah mengingatkan manusia di dalam surah Al-A'raf ayat 179 yang artinya:
"... Mereka memiliki hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka memiliki mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengarkan (ayat-ayat Allah). Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi ..."
Saat perilaku manusia tidak lagi dipandu dengan tuntunan Allah ta'ala, maka akan bermunculan berbagai macam kasus yang sangat menyayat hati, sebagaimana yang menimpa seorang remaja di Sulawesi Tengah. Remaja berusia 15 tahun ini diperkosa oleh 11 pria, termasuk di dalamnya oknum kepala desa, oknum guru, dan anggota Brimob.
Sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, sebanyak 11 tersangka itu bakal dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. (Minggu, 11 Juni 2023)
Yang makin membuat miris, ulah bejat para pria itu menyebabkan rahim anak perempuan 15 tahun itu terinfeksi dan terancam diangkat. Namun, setelah dirawat beberapa pekan, kondisinya kian membaik. Berdasarkan informasi yang dinyatakan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Undata Palu, Herry Mulyadi, kemungkinan operasi pengangkatan rahim dibatalkan.
Kasus yang Marak Terjadi
Kasus kekerasan seksual sudah sering terjadi di negeri dengan jumlah muslim mayoritas ini. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ada 21.241 anak menjadi korban kekerasan pada 2022. Jumlah tersebut mencakup kekerasan di dalam rumah tangga maupun di luar, seperti tempat pendidikan, lingkungan, dan lainnya.
Jenis kekerasan seksual menempati urutan pertama dengan korban sebanyak 9.588 anak. Maka dari itu, pantaslah menyebut Indonesia darurat kekerasan pada anak. Tingginya kasus kekerasan seksual pada anak menjadi bukti nyata bahwa sanksi yang ada selama ini tidak memberikan efek jera, sehingga urgen untuk menuntaskan problem ini sampai akarnya.
Sanksi tegas dan membuat efek jera seharusnya menjadi sesuatu yang urgen dilakukan, mengingat dari waktu ke waktu kasus kekerasan seksual makin parah. Hal tersebut dikarenakan sanksi yang dibuat manusia tidak menyelesaikan masalah. Maka, sudah saatnya kita mengambil panduan syari'ah dari Allah ta'ala.
Ini sebagaimana yang diterangkan di dalam surah An-Nur ayat 2 yang mana hukuman untuk pezina yang belum menikah adalah didera (dicambuk) sebanyak 100 kali, sedangkan pezina yang sudah menikah diberikan hukuman rajam seperti yang dijelaskan di dalam hadis Rasulullah. Terkait korban kekerasan seksual, tentunya tidak akan mendapat sanksi.
Media jelas punya peran besar dalam mendidik masyarakat. Mayoritas media saat ini berisi konten yang tidak mendidik menjadi muslim yang taat, baik dalam bentuk tulisan, film, maupun musik karena menyuguhkan kebebasan interaksi laki-laki dan perempuan. Bahkan, terbukanya aurat sudah jadi sesuatu yang normal saja.
Ini wajar terjadi, karena kehidupan kita tidak memakai tuntunan Islam. Karena itu, urgen bagi kita untuk mengatur media sesuai syari'ah Islam agar tayangan yang ada mampu mendidik masyarakat mempunyai akhlak mulia.
Dunia pendidikan pun selayaknya melakukan evaluasi besar-besaran karena terbukti melahirkan orang-orang yang berbuat kriminalitas. Kejadian di Sulawesi Tengah ini adalah kasus kesekian yang menunjukkan betapa pendidikan ala sekuler telah gagal mewujudkan manusia yang beradab.
Di sisi lain, sistem ekonomi yang rapuh telah mendorong generasi muda untuk berorientasi materi dan mencari harta sebanyak mungkin dalam waktu yang singkat. Sungguh, jika semua ini tidak segera dievaluasi dan diberikan solusi yang bersumber dari syari'ah Islam, entah musibah mengerikan apalagi yang ke depannya akan terjadi? Semoga Allah ta'ala melindungi kita dan kaum muslimin dari setiap keburukan. Wa maa tawfiiqii illaa billaah, 'alaihi tawakkaltu wa ilaihi uniib.
Oleh: Dahlia Kumalasari
Pendidik