Tinta Media - Direktur Pamong Institute Wahyudi Al-Maroky menegaskan, keberadaan polisi RW merugikan masyarakat.
"Kalau masyarakat, saya pikir pasti dirugikan," ujarnya dalam bincang bersama: 3 Bahaya Polisi RW bagi Rakyat dan Demokrasi di channel YouTube Jakarta Qolbu Dakwah, Jum'at (26/5/2023)
Ia menjelaskan, dengan adanya polisi RW ini masyarakat akan dirugikan dalam tiga hal, terganggunya kenyamanan, munculnya image buruk, dan naiknya pajak.
Begitu dipasang ada polisi RW di daerah itu, sambungnya, maka berarti daerah itu sudah tidak terlalu aman, atau terjadi kerawanan, sehingga dibutuhkan polisi. "Padahal kalau aman kan ngapain ada polisi, aparat. Jadi aparat menjaga keamanan yang daerah tidak aman. Saya kira begitu," bebernya.
Image daerahnya, menurutnya juga terganggu, bahwa daerah butuh aparat karena ada butuh pengamanan di situ, berarti di situ daerahnya tidak aman.
"Ketiga, ada beban baru lagi, pajak, tentu yang ditarik pajaknya tentu dari rakyat," terangnya.
Ia mengingatkan, tentu rakyat yang akan dibebani berbagai pajak dan pungutan. Dengan PPN yang sekarang sudah sampai 11% saja sudah pasti membebani berbagai lapisan masyarakat. "Nah, ini mungkin dengan ada tambahan program lagi, mungkin jg bisa ditambah lagi gitu dengan berbagai pajak," pungkasnya. [] Wafi