Tinta Media - Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa Dr. Ahmad Sastra menyayangkan dibukanya izin ekspor laut dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengolahan Hasil Sedimentasi di Laut karena hanya akan menguntungkan oligarki serta merugikan negara dan rakyat.
“Dibukanya kembali izin ekspor pasir laut dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengolahan Hasil Sedimentasi di Laut hanya akan menguntungkan oligarki serta merugikan negara dan rakyat,” tuturnya pada Tintamedia.web.id, Sabtu (3/6/2023).
Sekalipun dilanjutkan dengan penegasan bahwa ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang tertulis 9 ayat Bab IV butir 2 huruf d, ia meyakini tidaklah menjamin semuanya berjalan dengan baik, semisal terjadinya penambangan liar, meski telah dilakukan pengawasan. “Kebiasaan yang terjadi di Indonesia itu (tetap terjadi) meskipun sudah diawasi. Namun, sering terjadi moral hazard sehingga yang diawasi perlu diawasi lagi,” ujarnya.
Menurutnya, solusi sedimentasi laut ala Jokowi adalah salah kaprah, karena pengurangan sedimentasi air laut bisa dilakukan tanpa harus mengekspor pasir laut. “Yang terjadi justru sebaliknya, penjualan pasir laut itu sama saja dengan menjual pulau atau daratan negara ini yang artinya mengancam keamanan negara ini. Semestinya negara ini tidak tunduk kepada kemauan para oligarki, namun berorientasi kepada kemakmuran rakyat dan keutuhan negara ini,” urainya.
Ia pun mempertanyakan apakah sedimentasi itu merugikan atau malah menguntungkan? Bila benar ada sedimentasi yang merugikan ekosistem laut dan mengganggu alur pelayaran, ia memyarankan seharusnya sedimentasi itu cukup dibersihkan dan tidak perlu dijual dan ekspor. “Padahal sedimentasi itu bisa saja menguntungkan bagi negera ini yakni untuk ketahanan ekosistem laut. Sebaliknya penjualan pasir laut, selain akan merusak ekologi, kebijakan ini juga akan sarat terjadi berbagai pelanggaran. Sebab hal ini sering terjadi di negeri ini,” bebernya.
Ekspor pasir laut, lanjutnya, sangat berdampak kepada kerusakan lingkungan jika hanya dilandasi oleh paradigma ekonomi kapitalisme. Sebab kapitalisme selalu beorientasi kepada materi semata, tanpa mengindahkan akibat buruk dari kerusakan lingkungan. “Lihatlah, semisal hutan-hutan di negeri ini yang justru semakin habis dan menimbulkan berbagai bencana lingkungan, meski katanya selalu ada pengawasan. Antara pengawasan dengan orientasi kapitalisme adalah dua hal yang berbeda. Sebab oligarki, dengan kekuatan uangnya, bisa membeli apa saja di negeri ini,” paparnya.
Ia menandaskan bahwa ekspor pasir laut hanya akan menambah pundi-pundi para oligarki dan tidak akan memberikan dampak kesejahteraan bagi rakyat. “Faktanya, meski negeri ini kaya raya akan sumber daya alam, kemiskinan rakyat semakin meninggi, bahkan utang negara dalam posisi yang berbahaya, belum lagi soal kenaikan pajak. Selama negara ini masih menerapkan sistem kapitalisme, maka oligarkilah yang meraup keuntungan, sementara rakyat semakin buntung,” pungkasnya.[] Erlina