Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menegaskan, sistem negara dan masyarakat Turki yang diterapkan Erdogan saat ini sama dengan sekularisme Kemalis.
"Terkait sistem negara dan sistem bermasyarakat, maka sekularisme Erdogan itu sama seperti sekularisme Kemalis," jelasnya dalam program Aspirasi: Erdogan Menang, Sekulerisme Akan Dilenyapkan? Senin (29/5/2023) di kanal Youtube Justice Monitor.
Persamaan antara sekulerisme Erdogan dengan Sekulerisme Kemalis menurutnya adalah sama-sama mendewakan manusia. "Menjadikan manusia sebagai pembuat hukum, Al Musyarik, yang melegislasi konstitusi, yang menghalalkan dan yang mengharamkan adalah manusia. Semua ini tentu sangat bertentangan dengan Al-Qur’an," bebernya.
Ia mengutip QS. Yusuf ayat 40 tentang kewajiban menjadikan Allah sebagai Al Musyarik: "Keputusan yang membuat hukum itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui," ujarnya.
"Allah berfirman yang menunjukkan bahwa Allahlah, Dialah Allah satu-satunya pembuat hukum, Al Musyarik, yang menghalalkan dan mengharamkan termasuk melegislasi hukum," tegasnya.
Meski tidak dapat dipungkiri terdapat perbedaan juga antara sekularisme Erdogan dengan sekularisme Kemalis. Ia sampaikan jika sekularisme Kemalis adalah provokasi terang-terangan terhadap perasaan kaum muslim, karena memusuhi islam dengan segala keberanian, keangkuhan dan kekejaman dari Mustafa Kemal.
"Adapun sekulerisme Erdogan, maka sekulerisme Erdogan ini masih menyisakan ruang, meskipun sangat kecil menurut saya bagi kaum muslim untuk mengekspresikan perasaan islam mereka," pungkasnya.[] Cicin Suhendi