Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menilai ada udang di balik batu dari negara kapitalis yang menggelontorkan utang kepada Indonesia.
"Ketika negara kapitalis
menggelontorkan utang, sama sekali bukan demi membantu, melainkan karena ada
udang di balik batu,"
Menurutnya, utang versi kapitalis adalah
jebakan sekaligus pembungkaman. Sehingga negara-negara debitur tidak mampu
untuk melawan. "Sebaliknya, mereka akan membebek segala sesuatu yang diperintahkan
oleh negara atau lembaga kreditur. Baik dari sisi kebijakan, sistem politik,
ekonomi hingga budayanya,”
Agung menjelaskan, utang juga tidak
ubahnya kebijakan yang disengaja dan dibiarkan untuk terus terjadi. Seolah
semuanya sudah by design hingga akhirnya negara debitur tidak mampu lagi
untuk berkutik. “Utang luar negeri memang cara kapitalisasi yang paling
berbahaya bagi negara-negara berkembang. Utang adalah instrumen yang akan senantiasa
membuat umat menderita,” ujarnya.
Ia memperingatkan bahwa dengan
utang itu negara-negara kapitalis akan menekan dan melakukan intervensi bahkan
menduduki wilayah negeri-negeri muslim tersebut. Ini jelas mengancam kedaulatan
negara yang bersangkutan. Termasuk juga kedaulatan negeri ini.
Riba Haram
Ia menegaskan, lebih dari itu
hutang luar negeri tidaklah diberikan oleh negara-negara kapitalis kecuali
dengan riba. Padahal riba itu jelas haram bagi umat Islam.
“Dengan demikian hukum syara’
terhadap hutang luar negeri adalah haram. Ini yang perlu dicatat secara khusus
oleh kita semua. Jangan sampai kita terjebak oleh hutang dan juga keharaman
yang dilarang oleh Islam,” pungkasnya. [] Sofyan Zulkarnaen